MA Pertanyakan Hasil Survei Transparency Internasional Indonesia

Rabu, 28 Februari 2007 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung mempertanyakan hasil survei Transparency International Indonesia yang menyatakan suap di lembaga peradilan terjadi karena diminta pejabat dan pegawai pengadilan. "Apa iya seperti itu? Saya ragu respondennya menjawab jujur semua," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko di Jakarta, kemarin.

Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) menyatakan praktek suap masih terjadi di sejumlah lembaga pelayanan publik. Uniknya, seratus persen inisiatif suap di lembaga peradilan berasal dari pejabat atau pegawai pengadilan. "Lembaga peradilan seratus persen meminta, bukan orang yang memberikan atau menawarkan," ujar Sekretaris Jenderal TII Rizal Malik saat menyampaikan hasil surveinya pada Selasa lalu.

Survei ini dilakukan secara serentak di 32 kota terhadap 1.760 responden pada September-Desember 2006. Para responden, menurut survei itu, mengaku selalu dimintai "uang pelicin" ketika berinteraksi dengan institusi publik termasuk lembaga peradilan.

Metodologi survei ini menggunakan kuota sampling dengan cara wawancara tatap muka dan kuesioner terstruktur. Meski menggunakan metodologi yang terukur mempertanyakan akurasi hasil survei tersebut. "Akurasinya diakui atau tidak, terserah," kata Ketua Ikatan Hakim Indonesia ini.

Namun, kata Djoko, Mahkamah Agung tetap akan menganggap hasil survei itu sebagai masukan. "kalau itu benar," katanya. Dia juga meminta TII dan masyarakat untuk melapor ke Mahkamah Agung bila mengetahui ada dugaan suap di lembaga peradilan, tentutan beserta bukti kuat. "Biar kami tindak," ujarnya.



Tito Sianipar

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :