KPK Periksa Laksamana Sukardi

Selasa, 27 Maret 2007 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan menteri negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi di Gedung KPK Jalan Veteran Jakarta, Selasa (27/3).

Laksamana yang datang dengan mengenakan kemeja putuh dan jas hitam mengaku, kedatangannya di KPK untuk dimintai keterangan tentang pengadaan dan penjualan kapal tanker VLCC oleh Pertamina tahun 2001. "Saya akan mengklarifikasi. Ini kesempatan untuk menjelaskan semuanya supaya tidak ada fitnah," ujarnya.

Laksamana juga pernah diperiksa dalam kasus serupa oleh kejaksaan agung. Dalam kaitan ini, Laksamana menilai, pemanggilannya bernuansa politik. "Mungkin ini gara-gara pansus," ujarnya.

Sejumlah kuasa hukum Laksamana yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) hadir untuk mendampingi Laksamana. Demikian juga dengan sekitar 20 orang dari barisan muda pembaruan dan barisan merah putih yang mengenakan seragam merah hitam terlihat ikut menunggu pemeriksaan Laksamana di KPK.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2004, KPK telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan awal terhadap pengadaan dan penjualan dua unit kapal tanker VLCC oleh Pertamina. Kemudian dalam kurun waktu Maret-Mei 2005, KPK melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui permasalahan divestasi dua unit kapal tanker tersebut.

Pada 15 Februari 2007, KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk meminta keterangan Laksamana Sukardi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan dua unit kapal tanker tersebut.

Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim