KPK Kembali Panggil Bupati Minahasa Utara

Jum'at, 06 April 2007 | 11:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panembanan. “Pekan depan, kami akan panggil para saksi kasus korupsi Syaukani,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi Tempo, Jumat (6/4).

KPK memeriksa Vonnie terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Bandara Loa Kulu, Kalimantan Timur yang menyeret Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais sebagai tersangka. KPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 40,7 miliar dalam empat kasus dan telah menahan Syaukani.

Vonnie adalah Direktur Utama PT Mahakam Diastar International, konsultan studi kelayakan pembangunan bandara. Menurut KPK, untuk studi kelayakan terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Propinsi Kalimantan Timur, PT Mahakam diketahui tidak berpengalaman dalam melakukan studi kelayakan pembangunan bandara.

Poernomo Gontha Ridho

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :