Ba’asyir Kecam Putusan Bebas Pimred Playboy

Jum'at, 06 April 2007 | 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir mengecam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan pimpinan redaksi majalah Playboy dari seluruh dakwaan.

Menurut Ba’asyir, keputusan tersebut sangat tidak masuk akal. Dia bahkan menyebut majelis hakim tidak memiliki mata sehingga tidak melihat pornografi yang ada di majalah tersebut. “Playboy dibebaskan ndak masuk akal, sangat tidak ndak masuk akal,” ujarnya di Solo, Jum’at (6/4).

Menurut Ba’asyir, Playboy jelas-jelas memuat pornografi karena menampilkan gambar-gambar setengah telanjang. Menurut dia, gambar pornografi tersebut memiliki dampak yang dasyat dalam membuat kerusakan.

Bahkan kerusakannya melebihi kerusakan yang ditimbulkan oleh bom karena pornografi bukan menimbulkan kerusakan fisik atau bangunan, tetapi kerusakan akhlak dan hati. “Hakimnya apa ndak punya mata dan matanya apa ndak melek itu melihat gambar setengah telanjang itu,” kata dia dengan nada keras.

Ba’asyir mengatakan siapapun hakimnya, entah beragama Kristen apalagi seorang muslim, bila dia taat maka akan mengatakan Playboy adalah pornografi. Diakuinya memang tidak ada gambar telanjang dalam majalah tersebut, tetapi gambar setengah telanjang tersebut adalah pornografi. “Itu kan jelas sekali gambar-gambar setengah telanjang begitu kok. Tapi ya sudah, sekarang diserahkan saja kepada Allah,” ujarnya.

Imron Rosyid

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :