Putri Widjanarko Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kamis, 12 April 2007 | 11:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Winda Nindiyati, putri mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kejaksaan agung. "Beberapa hari yang lalu (Winda) sudah kurang sehat, sampai saat ini juga masih kurang sehat," ujar pengacara keluarga Widjanarko, Bahari Gultom di Gedung Bundar Kejaksaan, Kamis (12/4).
Menurut Bahari, Winda akan memberikan surat dokter untuk keterangan sakitnya. "Ada surat dokter, nanti menyusul," ujar Bahari. Namun ia tidak menjelaskan sakit apa yang diderita Winda. "Kami lihat dulu surat dokternya," kata Bahari. Ia juga belum tahu jadwal ulang untuk pemeriksaan Winda ini.
Menurut Bahari, hari ini seharusnya Winda diperiksa untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan hari Selasa lalu. Winda dan suaminya Andre Juanda memang sudah diperiksa penyidik kejaksaan dua hari lalu.
Pemeriksaan hari ini, kata Bahari, untuk melengkapi keterangan mengenai investasi yang diterima Winda dari PT Arden Bridge Investment. Salah satu investasi yang diterima adalah berupa rest area. "Dalam rest area ada beberapa, termasuk pom bensin dan lain-lain. Itu investasi banyak, pembelian ini-itu," ujar Bahari.
Investasi ini semua, kata Bahari, diterima dari PT Arden. Direktur PT Arden adalah adik Widjanarko, Widjokongko Puspoyo. Menurut Bahari, Winda meminjam ke perusahaan pamannya ini atas nama pribadi.
Saat ini Bahari masih menemui penyidik kejaksaan. Ia tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 10.30 WIB.
Fanny Febiana
Topik :




Komentar Anda :