Nasib Kasus VLCC Ditentukan Bulan Ini

Kamis, 12 April 2007 | 19:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Nasib kasus dugaan korupsi dalam penjualan very large crude carrier (VLCC) Pertamina akan ditentukan bulan ini. "Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat deadline pada bulan April ini. Kami sepakat untuk menyelesaikan, maju atau tidak, kurang atau tidak pada bulan ini," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Kamis (12/4).

Hendarman menjelaskan jika KPK yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penjualan kapal ini, maka KPK yang akan mengangkat kasus ini ke tingkat penyidikan dan kejaksaan berhenti menyelidiki.

Sebaliknya, jika KPK belum menemukan indikasi dan kejaksaan sudah menemukan indikasi tindak pidananya, maka kejaksaanlah yang akan meningkatkan ke tingkat penyidikan dan KPK akan berhenti menyelidiki.

Namun jika sampai tenggat waktu bulan ini kedua institusi belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kedua institusi akan merumuskannya kembali. "(Kalau tenggat waktu tidak tercapai), kami beri waktu lagi satu bulan," ujar Hendarman.

Saat ini Kejaksaan Agung dan KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penjualan kapal tanker Pertamina ini. Kejaksaan telah memanggil mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi.

Kemarin Hendarman bertemu dengan pimpinan KPK, di antaranya Tumpak Hatorangan Pangabean membicarakan masalah ini. Saat itu kejaksaan juga menyampaikan apa hasil yang telah diperoleh kejaksaan kepada KPK.

Fanny Febiana

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :