Syaukani Kembali Diperiksa

Kamis, 19 April 2007 | 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Syaukani yang tiba pukul 10.30, langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK.

Syaukani yang mengenakan kemeja merah marun dibalut jas, mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Masih terkait feasibility studies bandara (Loa Kulu)," kata Syaukani yang berjalan menggunakan tongkat, Jakarta, Kamis (19/4).

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan Syaukani kali ini tidak disertai pengerahan massa. Situasi Gedung KPK sepi dari para pengawal dan pendukung Syaukani yang biasanya setia menemani Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. Hanya petugas keamanan KPK dan beberapa polisi yang terlihat bertugas.

KPK menetapkan Syaukani sebagai tersangka untuk empat kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar. Kasus itu adalah penggelembungan studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara Rp 3 miliar, pembebasan tanah pembangunan bandara Rp 15 miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan untuk negara dari sektor minyak dan gas Rp 15 miliar.

Selain empat kasus itu, KPK juga tengah mengembangkan dugaan korupsi Syaukani di beberapa kasus lainnya, yakni pengadaan diesel pembangkit listrik, pembangunan sistem sterilisasi air (water treatment), dan pengadaan ribuan sepeda motor bagi guru dan dosen.

Syaukani sendiri yakin tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Saya pribadi merasa tidak bersalah," ujarnya. Menurut dia, ada perbedaan persepsi hukum dalam meletakkan kasusnya.

Kuasa Hukum Syaukani, Erman Umar mengatakan akan meminta KPK untuk menghadirkan saksi ahli. "Hal ini sesuai dengan KUHAP," ujarnya. Saksi ahli yang disodorkan adalah ahli hukum administrasi negara, otonomi daerah dan keuangan daerah.

Tito Sianipar

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :