Kejaksaan Rumuskan Kasus VLCC
Senin, 23 April 2007 | 12:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung saat ini sedang merumuskan alat bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi penjualan very large crude carrier (VLCC). "Siang ini kami gelar perkara (ekspose)," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Senin (23/4).
Kejaksaan, kata Hendarman, telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap kasus ini. "Ada tambahan, pemeriksaan yang kemarin kan sudah ada kemajuan. Terus bagaimana kesimpulannya saya belum tahu, nanti gelar perkara dulu," kata Hendarman.
Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi penjualan kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina pada 2004. Pertamina membeli dua VLCC seharga $ 65 juta pada 2002. Dua tahun kemudian Pertamina menjual kedua VLCC tersebut dengan harga $ 184 juta.
Pada 2005 Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan Pertamina dianggap merugikan negara sebesar Rp 241 miliar karena harga penjualan itu lebih rendah dari harga pasar, yaitu $ 102 juta per unit.
Selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyelidiki kasus ini. Menurut Hendarman, jika KPK yang menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penjualan kapal ini, maka KPK yang akan mengangkat kasus ini ke tingkat penyidikan dan kejaksaan berhenti menyelidiki.
Sebaliknya, jika KPK belum menemukan indikasi dan kejaksaan sudah menemukan indikasi tindak pidananya, maka kejaksaanlah yang akan meningkatkan ke tingkat penyidikan dan KPK akan berhenti menyelidiki.
Fanny Febiana
Topik :




Komentar Anda :