Kejaksaan Targetkan Enam Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu, 20 Juni 2007 | 20:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan memprioritaskan pengusutan enam kasus korupsi selama tiga bulan ke depan. Enam kasus itu adalah kasus Bulog, dengan tersangka Widjanarko Puspoyo, kasus pasar Induk Agribisnis Surabaya, kasus LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), BNI Medan, Asabri dan Penjualan aset BPPN atau kasus Wihendra.
Sekretaris Jaksa Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, mentargetkan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan tiga bulan ke depan. Jika target tak terpenuhi? Kemas menyatakan, target itu bukan target mati. Namun Kejaksaan Agung memiliki mekanisme ganjaran dan hukuman terhadap tim penyidik. "Tapi kami belum bisa jelaskan," kata dia.
Kemas menjelaskan kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan diusut satu per satu. "Kami akan urai semua kasus," katanya.
Kejaksaan, kata Kemas, sudah memiliki gambaran atas penanganan kasus BLBI ini. "Termasuk kasus yang SKL-nya dipertanyakan," kata Kemas. SKL adalah Surat Keterangan Lunas dari Pemerintah. Jika ada kasus BLBI ternyata adalah kasus perdata, maka kejaksaan akan menyerahkan kepada Departemen Keuangan.
Adapun kasus BLBI yang sudah SP3 (surat penghentian penyidikan perkara), Kemas menjelaskan, bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
Saat ini, kejaksaan telah meminta 80 jaksa khusus untuk diseleksi, untuk menangani kasus BLBI ini. "Kami akan seleksi jadi 35 jaksa," kata Kemas.
Mengenai kasus korupsi pabrik mobil PT Timor, Kemas menyatakan, akan memprioritaskan kasus ini pada tiga bulan berikutnya.
Soal kasus penjualan kapal tangker VLCC Pertamina, Direktur Penyidikan di Jaksa Muda Pidana Khusus, M Salim, menyatakan, kejaksaan sedang memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim. Kasus ini, kata Salim pernah disidik bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kini kami sidik sendiri," kata dia.
Menurut Salim, materi pemeriksaan masih sama dengan ketika penyelidikan bersama dengan KPK. "Hanya fokusnya lebih mendalam," kata Salim.
Muhammad Nur Rochmi
Topik :




Komentar Anda :