Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

Kamis, 24 Juli 2008 | 14:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn Yusuf mengaku telah memberikan uang senilai Rp 1 miliar pada Urip Tri Gunawan. Uang tersebut diberikan dengan tujuan agar Glenn tidak dijadikan tersangka dalam kasus BLBI.

"Ya, saya memang memberikan uang kepada Urip melalui pengacara saya, Reno Iskandarsyah," ucap Glenn saat bersaksi di depan sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan, (24/7). Menurutnya pemberian uang itu dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama sejumlah Rp 110 juta diberikan di kantor Urip.

"Saat memberikan uang itu, Urip minta digenapkan sampai Rp 1 miliar," ucap Glenn. Glenn menyetujui permintaan itu lalu mengutus Reno untuk memberikan uang USD 90 ribu di Delta Spa.

Pria berusia 55 tahun itu mengaku terpaksa memenuhi permintaan Urip karena tertekan dan takut menjadi tersangka. "Saat saya diperiksa di Kejaksaan, pak Hendro (Hendro Dewanto) dan pak Alex (Alex Sumarna) berkata bahwa mereka harus mencari kesalahan saya," kata Glenn.

Reno yang juga menjadi saksi mengatakan bahwa Urip mengaku bisa mengubah hasil penyidikan BLBI. "Setelah BLBI ditutup, Urip menghubungi saya dan berkata sudah selesai ya," kata Reno, kuasa hukum Glenn Yusuf.

Urip membantah keterangan kedua saksi tersebut. Dia tetap menegaskan tidak pernah menerima uang dari Glenn Yusuf.

"Saya mohon agar saksi dijadikan tersangka karena sudah cukup alat bukti," kata Urip. Menurutnya saksi telah melakukan percobaan penyuapan.

Famega Syavira






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: