Baharuddin Aritonang Bantah Peras Anthony Rp 500 Juta

Kamis, 21 Agustus 2008 | 07:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang membantah telah peras Anthony Zedra Abidin. "Mana saya punya keberanian untuk memeras orang," ujar Baharuddin melalui pesan pendek kepada Tempo Rabu (20/8/2008) malam.

Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Anthony Zedra Abiding mengaku telah diperas oleh Baharuddin senilai Rp 500 juta. Menurut Anthony, pemerasan dilakukan oleh Baharuddin dalam pertemuan di Restoran Basara.

Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan ini, lagi-lagi Baharuddin hanya menjawab via pesan pendek. "Memangnya saya punya tampang memeras orang?" kata dia.

Pemerasan itu diakui Anthony terkait dengan pembagian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.

Dianingsari

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :