Azirwan Mengaku Tak Bersalah

Kamis, 21 Agustus 2008 | 13:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekda Bintang Azirwan mengaku tak bersalah. Dia meminta hakim menyatakannya bersih dari segala tuduhan kasus suap alih fungsi hutan Bintan.

Jakarta:Sekda Bintan Azirwan meminta dirinya dinyatakan tak bersalah dalam kasus suap alih fungsi hutan Bintan.

"Terdakwa dipaksa Al Amin dengan ancaman bahwa alih fungsi hutan tidak akan diproses jika tidak memberi uang," kata kuasa hukum Azirwan, Rusydi Arlond, dalam pembelaan yang diajukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (21/8).

Kuasa Hukum Azirwan menyesalkan adanya beberapa fakta persidangan yang tidak diungkapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tuntutan. "Inisiatif permintaan uang tidak datang dari terdakwa," kata Rusdi saat membacakan pledoii.

Inisiati permintaan uang diawali ketika Yusuf Emir Faisal meminta uang sebanyak Sin$ 750ribu. Azirwan tidak menindaklanjuti permintaan itu, maka kasus alih fungsi hutan tidak diproses.

Pengurusan alih fungsi hutan Bintan untuk pembangunan Bandar Sri Bintan kemudian dilanjutkan Al Amin Nasution. Terdakwa mengakui percaya kepada perkataan Al Amin karena kerap datang dengan dikawani anggota DPR RI komisi Kehutanan. Mereka adalah Syarfie Hutauruk, Azwar Ches Putra dan Sudjud Sirajudin.

"Kami meminta terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan," ucap kuasa hukum. Azirwan sendiri telah menyerahkan pembelaan kepada kuasa hukumnya sehingga tidak mengajukan pembelaan pribadi.

Pledoi langsung dibantah Jaksa KPK dengan mengajukan replik secara lisan. Jaksa menganggap meskipun inisiatif tidak datang dari terdakwa, Azirwan masih mempunyai pilihan. Pilihan terdakwa untuk memberi uang termasuk melanggar hukum sehingga harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Kami menolak seluruh pembelaan terdakwa dan tetap pada tuntutan," ucap Jaksa Suwardji. Menanggapi hal itu kuasa hukum tetap bertahan pada pledoii dan menolak replik.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin pekan depan, 1 September 2008 dengan agenda pembacaan putusan.

Famega Syavira

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :