Terlibat Kasus Munir, Muchdi Terancam Hukuman Mati
Kamis, 21 Agustus 2008 | 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Penuntut di Pengadilan Indonesian secara resmi menuntut mantan petinggi top Badan Intelijen Negara, Kamis (21/8), dengan tuduhan membunuh aktivis hak asasi manusia yang tewas lantaran keracunan arsenik selama penerbangan ke Belanda pada 2004 lalu.
Jaksa mengatakan, Muchdi Purwoprandjono, mantan Deputi Direktur BIN, telah menyalahgunakan wewenangnya dan menugaskan seorang agen untuk meracun Munir Thalib, yang terkenal suka melancarkan kritikan pedas terhadap militer Indonesia.
Mantan pilot maskapai penerbangan Garuda, Pollycarpus Priyanto, telah dihukum selama 20 tahun penjara karena terbukti membubuhkan racun dalam minuman Munir saat transit di Bandara Changi, Singapura.
Ini merupakan pertama kalinya seorang pejabat top intelijen yang diadili, sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen dalam proses penegakan hukum pada kasus ini.
"Terdakwa dituntut karena bertindak seorang diri ataupun bersama Pollycarpus mengatur pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia Munir selama penerbangan dari Jakarta menuju Den Haag," kata Jaksa Penuntut Cirus Sinaga kepada AFP.
Tuduhan itu akan menyebabkan Muchdi bisa diajukan ke depan regu tembak.
Sinaga mengatakan Munir dibunuh lantaran ia menuntut penuntasan kasus penculikan 13 aktivis hak asasi oleh sebuah tim pasukan khusus militer pada 1997 dan 1998 ketika mantan Presiden Suharto masih berkuasa.
Penyingkapan kasus itu melibatkan Muchdi Purwoprandjono, yang kemudian menjabat sebagai komandan pasukan khusus tersebut.
"Ketika Purwoprandjono dipromosikan sebagai Deputi Kepala BIN pada Maret 2003 sebuah kesempatan terbuka untuk menghentikan aktivitas Munir untuk membalas dendam atas sakit hati dan ketidaksenangannya dengan cara melenyapkan Munir lewat agen BIN Pollycarpus," Sinaga.
BOBBY CHANDRA
Topik :
- Masih harus banyak belajar
Kasihan kalau Pak Muchdi menjadi korban. Memang BIN belum waktunya untuk menjadi "agen pembunuh", masih harus banyak belajar untuk menjadi seperti "paparazi" dalam kasus kematian Lady Diana dan otak-otak dalam berbagai kasus pembunuhan orang-orang penting seperti: Abraham Lincoln, John F. Kennedy, Martin Luther King dan sebagainya semuanya dilakukan dengan sangat rapi, sehingga sama sekali tidak tersentuh hukum. Jangan-jangan orang yang "dikerjain" Pak Muchdi ini orangnya "agen" yang sudah jauh lebih pinter. Itulah liku-likunya dunia intelijen.
-- Bapake Thole, Bandung, 21/08/2008 22:47:32 wib
- Mungkinkah?
Mungkinkah ini menjadi kenyataan? Apakah Muchdi Pr seorang diri?
-- Mentari timur, Bandung, 21/08/2008 16:39:00 wib




Komentar Anda (2) :