Pembobol Dana BNI Terima Rp 50 Miliar
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 10:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka pembobol dana Bank BNI Cabang Radio Dalam yang dicokok kejaksaan semalam, Faisal A., dituding menerima kucuran uang Rp 50 miliar dari total Rp 145 miliar yang dibobol pada 2002. "Uang itu mengalir ke rekeningnya lewat transfer," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asep Mulyana kepada Tempo, Jumat (29/8).
Tim dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap Faisal di rumahnya di Jalan Haji Sijan, Bukit Pratama, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis malam pukul 23.40. Petugas mengincarnya sejak siang, kemudian menangkap tersangka begitu turun dari Toyota Alphard di depan rumahnya. "Dia tak melawan," kata salah seorang anggota tim.
Faisal yang sudah lama masuk daftar pencarian orang itu langsung ditahan di sel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seusai menjalani pemeriksaan. Pembobolan dana BNI ini dilakukan secara keroyokan. Modusnya, dana deposit on call milik Bank Pembangunan Daerah Bali di BNI ditarik dalam beberapa tahap dan dialirkan ke beberapa orang. Dedy Suryawan, salah seorang pelaku, dan Agus salim, Kepala Cabang BNI Radio Dalam, sudah meringkuk di tahanan tersangkut kasus ini.
Anton Septian, Agueng Wijaya




Komentar Anda :