Pembobol Dana BNI Terima Rp 50 Miliar

Jum'at, 29 Agustus 2008 | 10:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka pembobol dana Bank BNI Cabang Radio Dalam yang dicokok kejaksaan semalam, Faisal A., dituding menerima kucuran uang Rp 50 miliar dari total Rp 145 miliar yang dibobol pada 2002. "Uang itu mengalir ke rekeningnya lewat transfer," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asep Mulyana kepada Tempo,  Jumat (29/8).

Tim dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap Faisal di rumahnya  di Jalan Haji Sijan, Bukit Pratama, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis malam pukul 23.40. Petugas  mengincarnya sejak siang, kemudian menangkap tersangka begitu turun dari Toyota Alphard di depan rumahnya. "Dia tak melawan," kata salah seorang anggota tim.

Faisal yang sudah lama masuk daftar pencarian orang itu langsung ditahan di sel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seusai menjalani pemeriksaan.  Pembobolan dana BNI ini dilakukan secara keroyokan. Modusnya, dana deposit  on call milik Bank Pembangunan Daerah Bali di BNI ditarik dalam beberapa tahap dan dialirkan ke beberapa orang. Dedy Suryawan, salah seorang pelaku, dan Agus salim, Kepala Cabang BNI Radio Dalam, sudah meringkuk di tahanan tersangkut kasus ini.

Anton Septian, Agueng Wijaya

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :