Badan Kehormatan Koordinasi KPK Soal Dugaan Suap Miranda

Jum'at, 05 September 2008 | 09:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memverifikasi dugaan suap yang dilakukan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom kepada sejumlah anggota Dewan. “Teknisnya sedang dibicarakan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro, dihubungi Tempo, Jumat (5/9).

Irsyad menerangkan, koordinasi perlu dilakukan lantaran KPK telah mengantongi sejumlah informasi mengenai dugaan skandal suap tersebut. Dugaan skandal itu belum dapat dikatakan sebagai fakta hukum lantaran Badan Kehormtan  baru mengetahuinya dari media massa. Inisiatif pemanggilan juga mustahil dilakukan lkarena  tak satupun masyarakat yang melaporkan secara resmi.

Dugaan suap mencuat setelah salah seorang anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Agus Condro Prayitno, mengakui adanya imbalan yag diberikan Miranda pada saat bursa pencalonan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada  2004. Belakangan PDIP menarik keanggotaan Agus lantaran dinilai membelot dari kepentingan organisasi.

Menurut Irsyad, pemanggilan terhadap Agus masih dapat dilakukan BK meski PDIP telah me re-call Agus Condro. “Sejauh Surat Ketetapannya belum ditandatangani oleh Presiden, wewenang kami masih ada,” ujarnya. Ia menerangkan, kesaksian Agus nantinya akan disingkronisasikan dengan informasi yang diperoleh BK dari KPK. Untuk melengkapi hasil pemeriksaan tersebut, BK juga berencana memanggil Miranda.

Riky Ferdinanto

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :