Kasus Asrori, Masih Ada Peluang Kemat Cs Bebas
Jum'at, 05 September 2008 | 13:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum Imam Hambali alias Kemat, Dhofir, segera mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan 17 tahun penjara kliennya. "Sedang dalam pembahasan ulang dengan Tim Pembela," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat (5/9).
Kemat bersama Devid Eko Priyanto, terpidana kasus pembunahan Asrori di kebun tebu Desa Braan, Bandar Kedungmulyo, Jombang, 29 September 2007. Mereka divois Oktober 2007. Namun, belakangan diketahui Asrori yang dimaksud dibunuh Very Idam Henyansah alias Ryan, yang juga membunuh 10 orang. Mayat-mayatnya dikubur di belakang rumahnya di Maijo, Jatiwates, Jombang, Jawa Timur.
Dugaan salah tangkap ini memicu lembaga bantuan hukum dari O.C. Kaligis Law Firm dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, ikut dalam persidangan kemarin. Menurut Dhofir, tim pembela merangkai novum (bukti baru) untuk melengkapi PK. "Senapannya harus full karena sasarannya harus tepat."
Novumnya antara lain bukti komunikasi Asrori dengan pihak lain pada 24 September 2007. "Kami punya bukti ada komunikasi dari telepon seluler Asrori," ujar Dhofir. Dokter forensik menentukan kematian mayat Asrori pada 22 September 2007. Catatan medis pada mayat yang diduga Asrori yang menunjukkan giginya gingsul, ternyata gigi aslinya tongos.
Dhofir yakin dengan bukti-bukti tersebut dapat menguntungkan Devid dan Kemat dalam proses PK. Mengenai alasan Kepolisian tetap menahan kliennya walaupun korban bukan Asrori, Dhofir merasa janggal. "Aneh saja, kalau sebuah institusi bicara seperti itu,". Kepolisian sudah melakukan tindakan melanggar HAM karena salah tangkap.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jendral Bambang Hendarso Danuri kemarin menyatakan prinsip dasar penyidikan sudah dilakukan dan telah berjalan. Tapi korbannya masih didalami. Kecurigaan polisi terhadap korban Kebun Tebu mengarah ke Fauzin Suyanto, warga Ploso Nganjuk yang hilang sejak 21 September 2007.
Dianing Sari
Topik :
- Mbulet
wah-wah semakin ruwet ini,
-- Ramadlan, Jombang, 05/09/2008 15:25:45 wib




Komentar Anda (1) :