Emir Moeis Sangkal Akan Kembalikan Dana BI
Selasa, 09 September 2008 | 05:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis membantah dirinya pernah menerima duit aliran dana Bank Sentral. Ia juga menampik tudingan yang mengatakan dirinya berencana mengembalikan duit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Aku nggak terima, mau ngembaliin apa," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Senin malam (08/09).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang diterima Tempo, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Emir mengaku menerima duit Rp 250 juta. Duit yang diterima melalui Hamka Yandhu tersebut sempat digunakan untuk membiayai kampanye Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2004 lalu. Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi 9 Juni lalu, Emir mengatakan siap mengambalikan duit tersebut.
Namun Emir menyangkal keterangan dalam rekaman pemeriksaan tersebut. Ia mengaku tak pernah ditawari atau menerima duit Bank Indonesia. "Kalau tidak puas (dengan keterangan saya), tunggu keterangan di pengadilan saja," katanya.
Kasus aliran dana Bank Sentral mencuat setelah anggota Komisi Perbankan DPR dari Fraksi Golkar, Hamka Yandhu, mengatakan hampir semua anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 mendapat duit dari Bank Sentral. Total dana yang dikucurkan adalah Rp 31,5 miliar. Dari Fraksi PDI Perjuangan, menurut Hamka, ada 16 orang yang menerima dana suap dengan total nilai Rp 3,85 miliar. Saat ini, Hamka telah berstatus terdakwa dalam kasus aliran dana Bank Indonesial.
Dwi Riyanto Agustiar




Komentar Anda :