Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi Diperiksa KPK

Selasa, 21 April 2009 | 20:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi mengaku suaranya habis. Akibatnya, Ahmad enggan menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan langsung dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007.

"Nanti kalau sudah selesai saya beri tahu, suara saya hampir habis," ujar Ahmad yang langsung masuk ke dalam mobil sedan hitam bernomor polisi B 1058 RFS.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Chandra M. Hamzah menyatakan, masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. "Untuk sementara ini kita fokus ke dalam kasus si GP, M dan RY (alkes) tentu saja perkembangan kasus ini tetap dimungkinan yang kita peroleh dalam proses penyidikan," ujar Chandra usai diskusi "Perempuan Melawan Korupsi" di Gedung KPK, Selasa (21/4).

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Tahun 2007 yakni Pimpinan Proyek Mardiyono. Dalam kasus pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,7 miliar itu, kerugian negara diperkirakan Rp 4,8 miliar.

KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003 , yaitu Mantan Direktur Utama PT Kimia farma Gunawan Pranoto dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia, Rifai Jusuf . Keduanya diduga menjadi rekanan Departemen Kesehatan dalam pengadaan proyek alat kesehatan bagi daerah tertinggal, khususnya Indonesia Timur, senilai Rp 190,5 miliar. Kerugian negara diperhitungkan mencapai Rp 71 miliar.

CHETA NILAWATY

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print

Komentar (1)

    Kalau korupsi, mau suara habis, tak ada suara, tak ada ampun. TANGKAP.
    Biar semuanya jera. Biar uang rakyat tak dimain-mainkan.

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan