Susno Bersumpah Tidak Terima Uang
Kamis, 05 November 2009 | 23:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jendral Susno Duadji bersumpah di hadapan Komisi III bidang hukum Dewan Perwakilan Rakyat bila dia tidak pernah menerima uang terkait kasus PT Bank Century. "Lillahita'ala..saya tidak pernah terima uang terkait (kasus) Century," ujar Susno, Kamis (5/11) malam.
Susno mengaku telah dua kali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. Dia juga telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pengawasan Umum dan Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Dia juga mengaku aneh dengan adanya kabar yang menyatakan dirinya menerima uang sebesar Rp 10 miliar atas kasus PT Bank Century. "Angkanya selalu berubah, Rp 10 miliar menjadi 10 persen," katanya.
Kalau ada rekaman terkait saya, kata dia, silahkan periksa. Bahkan dia mempersilahkan kepada siapa pun yang mau mengusut dirinya untuk meminta keterangan dari pimpinan Century, Lembaga Jaminan, PPATK, dan pengacara. "Sampai sekarang mereka masih hidup. Saya buktikan saya tidak takut."
Susno pun mengaku telah mengetahui bila dirinya disadap sejak dilantik menjadi Kepala Bareskrim Mabes Polri. "Tapi saya tidak pernah katakan nama instansi."
Dalam pernyataannya di depan anggota dewan itu, jenderal bintang tiga tersebut sempat menghapus air mata sebanyak dua kali dan satu kali menenggak air putih di hadapannya. Hal itu dilakukan Susno saat menceritakan kondisi istri, anak, dan cucunya yang tertekan dengan kabar dugaan pemerasan yang dilakukannya.
CORNILA DESYANA/MUSTAFA SILALAHI
Komentar (24)
Kalo dicermati apa yang diucapkan oleh Pak Susno di Komisi III DPR bukanlah sumpah, sebab dia sama sekali tidak mengucapkan kata "sumpah" ataupun kata-kata yang dipakai oleh seorang muslim bersumpah seperti "Demi Allah", "Wallahi", "Billahi" ataupun "Tallahi". Kata "Lillahi Ta'ala" bukanlah kata sumpah.
Kok sulit sekali keliatan mengungkap kasus ini.YANG GAMPANG DIBUAT SULIT atau sebaliknya.
TELUSURI saja,harta kekayaan pejabat KPK & POLISI. harta sebelum dan sesudah menjabat(PPATK).
Bila perlu diHUKUM GANTUNG ato TEMBAK mati (kayak teroris) bila terbukti bersalah.(hehe..kejam amat ya).
SEGERA TANGKAP SUSNO !!! Dia sengaja menjebak dan mengelabui petugas pemberantas korupsi!!!! Berarti dia telah TERBUKTI sengaja mengganggu kerja KPK dlm melaksanakan tugasnya!!! Kalau dia penegak hukum mestinya yg dijebak adalah koruptor atau penjahat!!!! Lha ini kok kebalikkannya....??? Hopo tumoon????
SEGERA TANGKAP SUSNO !!! Dia sengaja menjebak dan mengelabui petugas pemberantas korupsi!!!! Berarti dia telah TERBUKTI sengaja mengganggu kerja KPK dlm melaksanakan tugasnya!!! Kalau dia penegak hukum mestinya yg dijebak adalah koruptor atau penjahat!!!! Lha ini kok kebalikkannya....??? Hopo tumoon????
harusnya pak kusno bilangnya" sumpah lillah hitaa'la nggak TERIMA UANG" bukannya sumpah nggak terima uang 10M, kalau 11M gimana?

