DPR Tuntut Peta Pemberantasan Korupsi KPK, Polisi, dan Jaksa
Minggu, 08 November 2009 | 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk memaparkan pemetaan pemberantasan korupsi.
"Selama ini pemberantasan korupsi cuma asal gebuk saja," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edy, melalui sambungan telepon, Jakarta (8/11). Hal itu akan dilakukan dalam rapat kerja yang diagendakan menghadirkan KPK, polisi, dan jaksa pada Rabu mendatang.
Menurut Tjatur, selama ini penanganan korupsi oleh ketiga lembaga tersebut tidak memiliki arah yang jelas. "Tidak ada prioritas penanganan kasus," ujarnya. "Kami akan meminta road map pemberantasan korupsi," ujarnya.
TITO SIANIPAR





Komentar Anda [3] :