close

Hendarman Minta Gaji Jaksa Rp 10 Juta untuk Basmi Makelar Kasus  

Senin, 09 November 2009 | 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan mengganyang makelar kasus di tubuh kejaksaan bukanlah persoalan mudah. Pasalnya, sebelum peristiwa terjadi, adanya praktek makelar kasus sulit diendus. Untuk mengenyahkan makelar kasus, Hendarman mengusulkan solusi menaikkan anggaran kejaksaan Rp 10 triliun.

"(Saya) ingin berantas markus. Tapi markus cuma baunya, sulit untuk dibuktikan," kata Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/11). Hendarman mengatakan selama ini upayanya untuk menghilangkan makelar kasus selalu dilakukan. Caranya adalah dengan menempeli kertas di tiap kantor kejaksaan makelar kasus dilarang masuk.

Tapi ternyata cara itu, kata Hendarman, tidak efektif. Sebab, interaksi antara makelar kasus dengan orang kejaksaan bisa terjadi di luar kantor.

Atas dasar itu, Hendarman mengusulkan solusi peningkatan gaji jaksa untuk mencegah praktek makelar kasus. Dia meminta anggaran kejaksaan dinaikan menjadi Rp 10 triliun. Jika tidak bisa Rp 10 triliun, Hendarman meminta paling tidak anggaran jadi Rp 5 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, gaji tiap jaksa bisa mencapai Rp 11-12 juta. "Tidak seperti sekarang yang cuma Rp 3 juta," kata dia.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung terkait kasus yang menjerat pemimpin (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

AMIRULLAH

Info Grafis

  • Jaksa Agung Tantang KPK

    "KPK harus menelusuri siapa jaksa di Kejaksaan Agung yang menerima dana BI" (Jaksa Agung Hendarman Supanji)

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [6] :

  • Yang bener?

    Benar gaji harus dinaikkan supaya nggak korupsi. Tapi markus sulit dibuktikan? Itu mengada-ada wahai Hendarman. Mulailah mengusut dari rekaman rekayasa yang diperdengarkan di MK. Itu lengkap dan jelas orang-orangnya, Anggodo juga sudah ngaku kok! Tapi kalian entah kenapa nggak mau sentuh rekaman itu, kasusnya malah diteruskan. Masuk akal nggak? Jadi menurut saya, kalian memang bagian dari konspirasi ini, karena ada yang ditutup-tutupi. Sebaiknya kamu punya malu dan mundur dulu, Hendarman. Baru gaji dinaikkan.

  • Naikkan aja gaji mereka

    saya mendukung kenaikan gaji jaksa dengan catatan pengawasan terhadap mereka juga diperketat...tidak seperti sekarang yg menurut saya masih jauh dari ketat...diawasi aja tidak....

    kenaikan gaji memang sepertinya sudah pantas untuk mereka dibanding dengan para pegawai BUMN yang gajinya menurut saya terlalu berlebihan walaupun memang BUMN menghasilkan profit....

    menurut saya jika dari awal telah terbina dengan baik...kejaksaan maupun lembaga hukum lainnya dapat bersih dari korupsi dan penyimpangan lainnya

  • Negeri bedebah

    Itulah salah satu ciri penegak hukum di negeri bedebah.....segala sesuatunya diukur dengan uang tanpa memperhatikan moral......dasar NEGERI BEDEBAH

  • Boong ahh....

    Setuju,naik gaji belum tentu mereka bisa bener Udah kaya narkoba, nagih terus...Udah budaya !!!
    Mana bisa uang suap milyaran rupiah diganti dengan gaji jutaan aja.
    Mgkn antar mereka juga jorjoran siapa tahu ???? Apalagi markus gentayangan menebar candu ....
    Harusnya mereka tandatangan didepan rakyat, kalau terlibat 1 kasus aja lgsg pecat.
    Mudah nyarinya, kl punya rumah mewah dng gaji biasa . Mana mungkin........hahahahaha

  • Tambah geblek pejabatnya...

    Pejabat sekarang tambah geblek aja...bang napi aja tau koq...kejahatan tu terjadi karena ada NIAT dan KESEMPATAN !

    tukang becak tu ga pnya gaji tapi ga bisa korupsi karena ga ada kesempatan, meskipun udah ada niat.

    lha pejabat2 geblek ni udah ada NIAT ditambah lagi ada KESEMPATAN...mo dibilangin bakalan KE NERAKA juga ga bakalan didengerin...

1 2
Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan