DPR Segera Pertemukan KPK, Polri, dan Kejaksaan
Senin, 09 November 2009 | 18:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan mempertemukan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan rekayasa penahanan Bibit dan Chandra. Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Komisi Hukum DPR telah mengajukan maksud tersebut ke pimpinan DPR dan sudah disetujui."Mereka akan mempertemukan pihak-pihak ini dan saya kira itu adalah langkah politik yang dilakukan oleh DPR yang sah-sah saja," kata Priyo usai menghadiri acara pelantikan kepala staf TNI di Istana Negara, Senin (09/11).
Menurutnya, pertemuan itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Pokoknya begitu surat diajukan, langsung saya teken," katanya.
Lebih lanjut, Priyo menilai Komisi Hukum Dewan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal meskipun didera banyak kritikan. Langkah Komisi juga sekaligus untuk mengklarifikasi seluruh pemberitaan yang beredar selama ini.
"Sama sekali tidak benar kalau Komisi III DPR RI menjadi semacam humasnya Polri, tidak," katanya.
Menurutnya, fraksi-fraksi yang ada di DPR dalam mengemukakan pandangannya semata karena ingin mendudukkan persoalan secara proporsional. "Kalau Polri salah kita luruskan, kalau TPF berlebih kita juga ingin luruskan. Kalau pihak KPK kemudian diperlakukan tidak adil, juga kita luruskan, adil-adil saja," katanya.
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR telah mengundang Kapolri, KPK dan Kejaksaan Agung secara terpisah untuk mengklarifikasi kasus Bibit dan Chandra.
GUNANTO E S





Komentar Anda [1] :