Penyidikan Rekaman Lucas-Susno Diserahkan ke KPK
Sabtu, 14 November 2009 | 19:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Pencari Fakta bakal menyerahkan penyidikan rekaman penyadapan telepon Lucas, pengacara Budi Sampoerna, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau rekaman Lucas-Susno dianggap sebuah masalah, silakan diproses Komisi. Tim Delapan (sebutan untuk Tim Pencari Fakta) kan bukan penyidik, nggak bisa memproses itu," ujar Juru Bicara Tim Anies Baswedan via telepon, Sabtu (14/11).
Ia mengatakan rekaman dijadikan salah satu bahan latar belakang untuk menyusun rekomendasi kepada presiden. Tetapi perihal penyadapan itu sendiri tampaknya tak akan masuk dalam materi rekomendasi.
"Itu (rekaman) satu peristiwa saja dari begitu banyak peristiwa. Kalau kita perhatikan satu-satu, semua harus dikomentari dan dikasih rekomendasi," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam proses verifikasi, Tim meminta keterangan kepada Komisi mengenai rekaman itu. Komisi lantas menyampaikan keberadaan rekaman tersebut kepada Tim. Namun, Tim tidak membahas lebih rinci maupun mendengarkannya.
Anies menolak mengungkapkan lebih jauh tentang rekomendasi final yang bakal disampaikan kepada Presiden hari Senin (16/11).
Menurut dia, anggota Tim masih mengerjakan bagiannya sendiri-sendiri. Besok (15/11) pukul dua siang, barulah mereka akan bertemu di Dewan Pertimbangan Presiden untuk mendiskusikan rekomendasi akhirnya.
CHETA NILAWATY | MARIA HASUGIAN | BUNGA MANGGIASIH





Komentar Anda :