close

Yudhoyono: Kasus Bibit-Chandra Tak Dibawa ke Pengadilan Lebih Banyak Manfaat

Senin, 23 November 2009 | 20:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan untuk menginstruksikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung menghentikan proses hukum terhadap dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"(Salah satu opsi dan solusinya) pihak kepolisian tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan," ujar Yudhoyono dalam jumpa pers di Istana Negara yang disiarkan stasiun televisi swasta Metro TV, Senin (23/11). "Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya."

Menurut Yudhoyono, forum yang tepat untuk menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra sebenarnya adalah pengadilan. Akan tetapi, itu bisa dilakukan dengan syarat proses penyidikan dan penuntutan berjalan adil dengan bukti yang kuat. Karena masyarakat menilai ada yang tidak adil dalam proses hukum Bibit dan Chandra, Yudhoyono berpendapat sebaiknya kasus Bibit dan Chandra dihentikan.

"Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri. Tapi juga kepentingan umum," ujar Yudhoyono.

Bibit dan Chandra merupakan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Tim Delapan pada Selasa lalu merekomendasikan kepada Yudhoyono untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Yudhoyono mengisyaratkan untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra setelah menerima rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Kasus Hukum Bibit dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).  

KODRAT SETIAWAN

Info Grafis

  • Menanti Sanksi

    Poin yang juga diminta sejak awal adalah pentingnya sanksi diberikan kepada para pejabat Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang terlibat dalam proses hukum yang dipaksakan ini.

  • Berawal Jauh Sebelum Susno

    Kisruh cicak dengan buaya berikutnya pun makin membara berkat rekaman-rekaman hasil penyadapan.

  • Tawaran Sepuluh Buat Sang Jenderal

    Susno diduga menerima suap. Inilah sekeping cerita di balik dugaan itu.

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [3] :

  • Kecewa

    jumpa pers yg d lakukan sby membingungkan publik. tidak jelas. berbelit.mengaburkan
    saya kecewa atas jumpa pers tersebut

  • Pengadilan

    Ini adalah bentuk dari aspirasi saya sebagai wong cilik, sebaiknya kasus in dibawa kepengadilan untuk mengetahui secara tuntas akar masalahnya dan otak intelektualnya sehingga publik tidak salah persepsi lg dan tidak bingung lg dalam berkonklusi

  • Kasus bibit-chandra

    saya sih setuju saja mau dihentikan atau dibawa kepengadilan pun ok....yang saya mau koruptor2 dan mafia peradilan di negeri ini dihukum mati....

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan