close

Bibit Minta Namanya Direhabilitasi

Senin, 23 November 2009 | 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang -Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto lega setelah mendengarkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyarankan kasus Bibit-Candra diselesaikan di luar pengadilan.

"Saya menghargai Presiden. Saya bersyukur. Dan saya meminta nama 'jelek' saya direhabilitasi. Kalau Bibit ya dikembalikan nama Bibit," kata dia.

Menurut Bibit, dalam pidatonya, Presiden meluruskan bukan mengintervensi. Jadi hal ini dikembalikan ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Anda tempatkan diri, bagaimana sakit nggak kalau tidak memeras dikatakan memeras. Saya tidak berbuat apa-apa kok dituduh. Aku ditahan, aku nggak pernah ketemu Ary (Muladi), ke Belaggio saja nggak. Gusti Allah yang tahu. Sehingga kalau Presiden seperti itu karena doa semua. Sehingga dibukakan pintu hati," kata Bibit.

Bibit menilai ini sudah tepat. "Beliau (presiden ) hati-hati," kata Bibit.

Kuasa hukum Bibit, Achmad Rivai, mengatakan secara tidak langsung tersirat agar polisi melakukan SP3 (pemberhentian perkara) dan Kejaksan melakukan SKP2 (penghentian penuntutan). "Kasus ini sudah jelas jaksa dan polisi untuk ambil kewenangan masing-masing," kata Rivai.

Menurut Rivai, ke depan memang harus dilakukan reformasi kejaksaan dan kepolian. Dan segera memperbaiki kekurangan dan kelemahan.

"Ini dijadikan tonggak untuk penegakan hukum. jangan sampai kalau tidak cukup bukti hukum agar tidak diproses ini berlaku bagi perkara apapun," kata Rivai.

Istri Bibit, Titik Sugiarti, mengaku senang dengan pidato Yudhoyono. "Lega rasanya, wong Bapak tidak pernah melakukan yang dituduhkan," kata dia tersenyum.

Bibit dan Chandra merupakan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Tim Delapan pada Selasa lalu merekomendasikan kepada Yudhoyono untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Dalam pidatonya, Yudhoyono hanya mengisyaratkan untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra setelah menerima rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Kasus Hukum Bibit dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).

AYU CIPTA

Info Grafis

  • Menanti Sanksi

    Poin yang juga diminta sejak awal adalah pentingnya sanksi diberikan kepada para pejabat Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang terlibat dalam proses hukum yang dipaksakan ini.

  • Berawal Jauh Sebelum Susno

    Kisruh cicak dengan buaya berikutnya pun makin membara berkat rekaman-rekaman hasil penyadapan.

  • Tawaran Sepuluh Buat Sang Jenderal

    Susno diduga menerima suap. Inilah sekeping cerita di balik dugaan itu.

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [4] :

  • !!!!!!

    Pak Bibit-Chandra tanyalah diri sendiri, apakah benar 98% bersih-murni. Kita semua bisa membantah dan membohongi orang lain tapi kita tidak bisa membohongi diri sendiri! NASIB

    SESEORANG ATAU GOLONGAN/BANGSA TIDAK AKAN BERUBAH SEBELUM PRIBADI-GOLONGAN/BANGSA ITU YANG MERBAHNYA LEBIH DAHULU!!!

    Sudah saatnya para petinggi kita mawas diri dengan tidak bernafsu mempercepat dirinya kaya dengan cara haram, buktinya, mau untung malah buntung bin nyemplung kedlm jamban!!!

  • Syukurlah

    Pidato pak SBY cukup jelas buat saya. Kasus Bibit-Chandra tidak dideponir begitu saja. Harus diikuti dgn merehabilitir nama baik mereka berdua dan mengembalikan mereka dua dalam posisi di KPK supaya lebih tajam brantas korupsi. Jaksa Agung dan Kapolri harus dipecat.

  • Syukur

    Semoga Pak Bibit memperoleh kekuatan,dan jadikan pengalaman ini untuk lebih berhati hati kedepan.

  • Suksesnya persekongkolan

    Sukses persekongkolan jahat yang dibuat Polri dan Kejaksaan bekerjasama dgn Anggoro merontokan kerja KPK semasa Bibit dan Chandra.. SBY masih menyesal belum bisa terima besannya Aulia P masuk bui.. SBY sangat malu dgn sanak familinya sedang kasus Lapindo Aburizal Bakrie saja bisa dia tolong masa besan sendiri gak ketolong.. SBY gak mau terjadi dua kali.. Jadi sebelum terjadi lebih baik dilumpuhkan dulu, dgn cara-cara di luar jangkuan para normal sekali pun. Sbg orang yg didzolimi pak Bibit boleh mengadu kpd Sang Maha Kuasa.. jgn kpd penguasa pak, percuma, bohong.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan