Bibit Minta Namanya Direhabilitasi
Senin, 23 November 2009 | 22:52 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang -Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto lega setelah mendengarkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyarankan kasus Bibit-Candra diselesaikan di luar pengadilan.
"Saya menghargai Presiden. Saya bersyukur. Dan saya meminta nama 'jelek' saya direhabilitasi. Kalau Bibit ya dikembalikan nama Bibit," kata dia.
Menurut Bibit, dalam pidatonya, Presiden meluruskan bukan mengintervensi. Jadi hal ini dikembalikan ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Anda tempatkan diri, bagaimana sakit nggak kalau tidak memeras dikatakan memeras. Saya tidak berbuat apa-apa kok dituduh. Aku ditahan, aku nggak pernah ketemu Ary (Muladi), ke Belaggio saja nggak. Gusti Allah yang tahu. Sehingga kalau Presiden seperti itu karena doa semua. Sehingga dibukakan pintu hati," kata Bibit.
Bibit menilai ini sudah tepat. "Beliau (presiden ) hati-hati," kata Bibit.
Kuasa hukum Bibit, Achmad Rivai, mengatakan secara tidak langsung tersirat agar polisi melakukan SP3 (pemberhentian perkara) dan Kejaksan melakukan SKP2 (penghentian penuntutan). "Kasus ini sudah jelas jaksa dan polisi untuk ambil kewenangan masing-masing," kata Rivai.
Menurut Rivai, ke depan memang harus dilakukan reformasi kejaksaan dan kepolian. Dan segera memperbaiki kekurangan dan kelemahan.
"Ini dijadikan tonggak untuk penegakan hukum. jangan sampai kalau tidak cukup bukti hukum agar tidak diproses ini berlaku bagi perkara apapun," kata Rivai.
Istri Bibit, Titik Sugiarti, mengaku senang dengan pidato Yudhoyono. "Lega rasanya, wong Bapak tidak pernah melakukan yang dituduhkan," kata dia tersenyum.
Bibit dan Chandra merupakan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Tim Delapan pada Selasa lalu merekomendasikan kepada Yudhoyono untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Dalam pidatonya, Yudhoyono hanya mengisyaratkan untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra setelah menerima rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Kasus Hukum Bibit dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).
AYU CIPTA





Komentar Anda [4] :