Todung M Lubis: Tim 8 Nyatakan Case Closed
Selasa, 24 November 2009 | 10:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis mengapresasi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terhadap rekomendasi yang disampaikan timnya. "Kerja kerasnya tidak percuma," kata Todung kepada Tempo, Selasa (24/11).
Bagi Todung dan Tim 8, secara keseluruhan kasus ini sudah ditutup. "Dari segi substansi rekomendasi Tim 8 sudah diikuti presiden. Bagi saya case closed," kata pengacara itu.
Namun sebagai rakyat biasa Todung merasa kurang puas dengan dengan pidato 20 menit yang disampaikan presiden Senin (23/11), malam. Menurutnya publik saat ini masih bingung dengan arah politik yang dibuat presiden.
"Masalahnya sekarang di publik. Apa yang disampaikan presiden kemarin malam itu kurang tegas," tandasnya. Presiden sudah memberikan mandatnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan untuk meneruskan kasus Bibit-Chandra.
Tim 8 sudah tak punya lagi kewenangan untuk menekan presiden. Todung menambahkan keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan kedua institusi penegak hukum itu.
"Sikap Polri dan Kejaksaan menanggapi rekomendasi Tim 8 masih bisa dikoreksi. Kasus ini seperti kalimat yang belum selesai. Masih koma. Belum ada titiknya," bilang Todung.
Mengenai isu reposisi Kapolri dan Jaksa Agung Todung menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. "Publik saat ini ingin tahu apa yang akan dilakukan presiden. Apakah reformasi, reposisi, atau diambangkan," lanjut Todung.
DANANG WIBOWO





Komentar Anda [3] :