Bekas Direktur Century Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam  

Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Century, Hermanus Hasan Muslim (kanan) saat tiba di Gedung KPK Jakarta, (10/03). TEMPO/Dwi Narwoko.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim bungkam seusai diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hermanus hanya menebar senyum saat dicecar wartawan soal pemeriksaannya.

Hermanus diperiksa KPK terkait penyelidikan korupsi Century. Dia tiba di gedung KPK pukul 09.42 WIB didampingi dua petugas keamanan Kejaksaan Agung dan keluar pukul 20.12 WIB. Tak diketahui apa yang disampaikan Hermanus kepada penyelidik KPK.

Hermanus adalah terpidana dalam kasus Century. Dia dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara yang sama pengadilan juga menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Robert Tantular, bekas Komisaris Century. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba.

ANTON SEPTIAN
 

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan