Darmono: Meski Pensiun, Jaksa Mestinya Tetap Berjiwa Adiyaksa
Sabtu, 31 Juli 2010 | 11:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung berharap masih ada jiwa korps Adiyaksa yang melekat pada 3 mantan Jaksa Agung yang rencananya akan dihadirkan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra pada sidang di Mahkamah Konstitusi. Sidang ini diajukkan oleh tersangka kasus Sisminbakum ini untuk uji materi Undang-Undang Kejaksaan khususnya mengenai legalitas Jaksa Agung Hendarman Supanjdi.
"Mestinya dia tetap ada jiwa korps Adiyaksa yang melekat di alam jiwanya. Saya yakin jiwa korps itu masih menempel," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono saat dihubungi Tempo hari ini (31/7).
Menurut Darmono, meskipun ketiga mantan Jaksa Agung yang tidak mau disebutkan namanya oleh Yusril itu telah pensiun, namun dia selayaknya masih merasa dalam keluarga Adiyaksa. "Misalnya saya, meskipun pensiun itukan secara formal, namun jiwa masih merasa korps Adiyaksa," kata Darmono.
Namun Kejaksaan Agung, tambah Darmono, tidak akan mengkonfirmasi setiap mantan Jaksa Agung dalam rangka mencari tau siapa yang akan bersaksi di MK itu. Kejaksaan Agung juga tidak akan menghalang-halangi mantan Jaksa Agung tersebut untuk menghadiri undangan Yusril di MK.
"Saya rasa mereka akan memberi keterangan secara dewasa dalam rangka menghadiri sidang yang diajukkan Pak Yusril itu. Kami mempersilahkan dan membebaskan mereka memberikan keterangan asal sesuai dengan Undang-Undang, aturan, dan kepatuhan," tutur Darmono.
Kejaksaan Agung juga tidak berencana menghalang-halangi Yusril untuk mengikutsertakan tiga mantan Jaksa Agung itu. "Hak beliau itu, tidak apa-apa. Kami tidak akan menghalangi," ucapnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra kembali mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat kemarin (30/7). Agenda sidang tersebut adalah perbaikan permohonannya agar Mahkamah Konstitusi bisa menguji tafsir UU Kejaksaan soal masa jabatan Jaksa Agung. Rencananya pada sidang selanjutnya Yusril akan menghadirkan beberapa saksi ahli, anggota kabinet, dan tiga mantan Jaksa Agung.
Renny Fitria Sari
Nikmati berita dan informasi Ramadan di http://ramadan.tempointeraktif.com/ dan melalui ponsel anda di http://m.tempointeraktif.com/ramadan/
Topik :
Komentar (1)
apa yg disebut dengan esprit de corops menutu darmono ini, bersaksi menguntungkan kejaksaaan meski berbohong???
Kartiman, 31/07/2010 11:28:52 wib
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan

