Perdagangan Gading Dilarang

Selasa, 19 Juni 2007 | 11:27 WIB

TEMPO Interaktif, DEN HAAG:
Larangan itu mulai efektif setelah empat negara Afrika bagian selatan menjual habis semua gading gajah yang dimiliki pemerintah. Jumlah pasti stok gading itu masih diperdebatkan, tapi diperkirakan 150 sampai 200 ton. Itu menurut Willem Wijnstekers, Sekretaris Jenderal CITES, sebuah forum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 171 negara itu.

Kesepakatan itu mengakhiri kebuntuan yang berlangsung 18 tahun setelah melewati perdebatan sengit di antara negara-negara Afrika. Pemufakatan tersebut langsung diadopsi CITES setelah diajukan oleh Chad dan Zambia, yang mengatasnamakan Afrika.

"Pemecahan Afrika atas permasalahan Afrika ini menandai langkah besar bagi konservasi alam," kata Wijnstekers. "Ini berita bagus bagi gajah dan orang yang hidup berdampingan dengannya."

Kesepakatan diharapkan bisa menjamin masa depan mamalia darat terbesar di dunia itu. Populasi binatang yang semula mencapai jutaan ekor tersebut kini merosot drastis. Setelah selama seabad diburu, terutama enam tahun terakhir, populasinya tinggal 500 ribu ekor.

Kelompok gajah yang masih tersisa terkonsentrasi di Afrika bagian selatan. Populasi lebih kecil ditemukan di sejumlah negara Afrika bagian tengah dan barat. Berdasarkan penangkapan dan penyitaan, para pakar memperkirakan 12 ribu hingga 20 ribu gajah dibunuh secara ilegal tiap tahun untuk memenuhi permintaan pasar gelap di Asia Timur.

Dalam konferensi yang berakhir Jumat lalu itu, CITES juga mendukung larangan perdagangan internasional harimau. Namun, hiu dan koral gagal memperoleh perlindungan penuh sehingga membuat beberapa pejuang lingkungan kecewa.

Keputusan komite awal yang bermaksud mengatur perdagangan koral merah dan merah jambu, yang dimanfaatkan sebagai perhiasan, ternyata ditolak sidang paripurna. Begitu pula proposal untuk mengendalikan perdagangan hiu spiny dogfish, yang diburu untuk dijadikan makanan cepat saji.

tjandra | AFP | AP






Komentar Anda

Kirim