Sukuh Bebas dari Vila dan Hotel

Jum'at, 27 Juli 2007 | 00:38 WIB

TEMPO Interaktif, Karanganyar:

Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, melarang pembangunan hotel, resor wisata, maupun vila, di sekitar kawasan Candi Sukuh dan Candi Cetho di lereng Gunung Lawu. “Bangunan tersebut akan mengganggu kelestarian kawasan situs cagar budaya itu,” kata Bupati Karanganyar Rina Iriani di Solo kemarin.

Bupati menginginkan kedua bangunan candi yang masih sering dipakai untuk ritual keagamaan dan tradisi oleh masyarakat di sekitarnya itu tak terganggu bangunan mewah. Bila pun ada penginapan, wujudnya harus homestay dengan corak tradisional.

Bupati mengatakan, sejumlah investor sudah menyatakan minatnya membangun fasilitas penginapan mewah di sekitar candi yang menyatu dengan perkebunan teh Kemuning itu. “Tapi saya khawatir, kalau dibangun hotel, resort, atau villa, kondisi itu akan rusak, home stay dengan ciri khas alami masih bisa ditoleransi,'' tandasnya.

Candi Sukuh dan Cheto adalah sebuah kompleks candi agama Hindu. Di dalamnya terdapat arca lingga dan yoni yang dipuja sebagai simbol kesuburan. Di dinding kedua candi terdapat relief yang menggambarkan Kidung Sudamala yang menggambarkan kisah tentang usaha manusia untuk melepaskan diri dari malapetaka.

DEDDY SINAGA | ANAS SYAHIRUL

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :