Solusi Baru Menyimpan Dokumen

Selasa, 01 Juli 2008 | 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, : Pertumbuhan data digital di dunia meningkat pesat. Pada 2006, jumlahnya mencapai 161 eksabita, dan pada 2010 akan meningkat enam kali lipat: 988 eksabita. Sementara itu, kapasitas perangkat penyimpan tergolong tak mencukupi. Produsen pun berupaya membuat perangkat yang--jika bisa--tak terbatas. Bagaimana membuat perangkat yang efisien: kecil fisiknya, semakin besar kapasitasnya, tapi makin kecil konsumsi energinya?

Menjawab kebutuhan itu, Hitachi Data System meluncurkan perangkat penyimpanan data terintegrasi, Network-Attached Storage (NAS). Perangkat ini mampu menyimpan data, baik yang terstruktur maupun tidak, dalam platform dan peranti lunak yang sama. Terdiri atas beberapa ruang penyimpan, perangkat ini secara otomatis memilah data berdasarkan lama penyimpanan.

Perangkat ini juga dilengkapi Hitachi Data Discovery Suite (HDDS), yang bekerja seperti mesin pencari Google. Tinggal mengetikkan kata kunci pada komputer, sistem akan mencari data yang dimaksud dari semua lini ruang penyimpan.

"Mengelola content atau data-data tak terstruktur merupakan tantangan bagi manajemen teknologi informasi saat ini karena jumlahnya sangat besar, bahkan jauh lebih besar ketimbang data terstruktur," kata Sunil Chavan, Direktur Pelayanan Data Hitachi Data System untuk wilayah Asia, dalam peluncuran di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis pekan lalu.

Setelah 90 hari, data yang disimpan otomatis berpindah ke sarana penyimpan Hitachi-High-performance NAS Platform. Penyimpanan ini didesain mengelola data skala besar, hingga 4 petabita. Di ruang ini, data hanya berumur 180 hari. Lebih dari itu, data otomatis dipindahkan dan disimpan dalam Hitachi Content Archive Platform 2.4, yang khusus untuk arsip.

Ruang arsip ini untuk menyimpan data dalam jangka waktu lama. "Kita bisa mengatur data apa saja yang akan masuk dalam arsip atau mana akan dihapus dalam jangka waktu tertentu," ujarnya. Sistem ini berbeda dengan backup data, yang cuma bertahan dalam periode tertentu. Maksimal tiga bulan, setelah itu dihapus. Dengan perangkat ini, arsip bisa disimpan sampai puluhan tahun.
Selama ini, sistem penyimpanan data pada perusahaan biasanya terpisah-pisah. Jika butuh tambahan penyimpanan, mereka akan membeli perangkat baru. Kesulitan muncul jika ingin mencari data yang sudah disimpan beberapa lama karena penyimpanannya terpisah. Sistem ini tentu mengundang risiko hilangnya data.

Pengarsipan data di format digital, kata Sunil, pertama kali diperkenalkan lima tahun lalu. Saat itu, perusahaan mulai memindahkan semua data ke format digital. "Bayangkan kalau Anda memiliki data rekaman video sejak puluhan tahun lalu, kemudian Anda butuh data itu sekarang, tapi alat pemutarnya tidak diproduksi lagi."
Penyimpanan data digital tentu mempermudah akses sewaktu-waktu. "Kalau sudah tersimpan dalam perangkat penyimpanan, kapan pun Anda butuh, tinggal buka saja," ujarnya. Namun, pada penyimpanan data biasa, timbul kesulitan saat proses pencarian umumnya, di samping makan banyak waktu.

Karena itulah, perangkat ini dilengkapi HDDS. "Alat pencari ini bisa digunakan bersama Microsoft Share Point sehingga pengguna awam bisa merestorasi data sendiri." Dilengkapi juga dengan sistem konfigurasi untuk menentukan data apa dan di penyimpanan mana data itu akan disimpan. "Apakah di NAS atau langsung disimpan dalam arsip," katanya.

Mesin akan mencari data dari semua ruang penyimpan karena sistem saling terhubung. Penyimpanan ini juga mendukung berbagai aplikasi dengan 80 jenis bahasa. "Perangkat ini bisa membaca dan menyimpan data dari beragam jenis sumber," ucapnya. Perangkat ini disesuaikan dengan standar teknologi informasi Amerika, Sarbanes-Oxley Act, yang akan diterapkan pada 2010.
KARTIKA CANDRA

Bookmark:
1 petabita = 1.0005 bita
1 eksabita = 1.0006 bita


* catatan buat design
1.0005 = 1.000 pangkat 5
1.0006 = 1.000 pangkat 6

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :