Menikmati Foto di Layar Definisi Tinggi  

Kamis, 09 Oktober 2008 | 09:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menikmati foto kenangan atau foto-foto favorit bersama keluarga, sahabat, atau teman pasti lebih menyenangkan daripada menikmatinya sendiri. Menyaksikan foto-foto digital bersama orang lain bisa dilakukan melalui bingkai digital atau komputer, selain dari album foto tentunya.

Tapi bagaimana jika kita harus berbagi foto dengan sebuah keluarga besar? Karena layar kedua alat itu tergolong kecil, kita tentunya harus berdesakan di depan bingkai digital atau layar komputer untuk menikmatinya. Tapi, hal itu sepertinya tak perlu terjadi lagi.

Rabu pekan lalu, PIE United International Limited memperkenalkan penampil foto digital (Digital Photo Viewer) untuk televisi definisi tinggi. Penampil foto digital HD-0310 ini diklaim sebagai penampil foto HDMI 1080P pertama di dunia.

Memang, HD-0310 bukanlah penampil foto yang pertama. Beberapa produsen perangkat digital telah lebih dulu meluncurkan alat ini. Tapi, penampil foto digital yang ada sekarang hanya bisa digunakan untuk menampilkan foto pada layar televisi atau monitor berukuran kecil. Sedangkan HD-0310 bisa digunakan untuk menampilkan foto di layar televisi definisi tinggi (HDTV), yang umumnya mempunyai layar lebar.

Perangkat ini mudah digunakan. HD-0310 juga memungkinkan penggunanya menikmati klip video atau musik di televisi definisi tinggi. Jadi, ketika menikmati foto-foto favorit bersama keluarga besar, Anda tak perlu lagi berdesakan di depan layar komputer atau bingkai digital. Anda dan keluarga tinggal duduk dengan nyaman di ruang tengah dan menyaksikannya dari televisi layar lebar.

Di samping itu, tidak seperti penampil foto digital lain yang berukuran besar dan berat, HD-0310 memiliki ukuran kompak dan ramping, sehingga mudah dibawa.

Agnes Chu, pejabat PIE United, produsen perangkat elektronik dan aksesori komputer yang berpusat di Hong Kong, dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya percaya jika kemarin kita menyimpan foto dalam album, hari ini kita menikmatinya dengan bingkai digital. "Besok, kita berbagi foto dengan teman dan keluarga di layar besar televisi definisi tinggi," isi tulisan rilisnya.

Penampil foto digital HD-0310 juga diciptakan untuk mendukung kartu memori dan perangkat penyimpanan USB yang umum digunakan. Tinggal memasukkan kartu memori, USB flash drive, atau USB portabel hard disk di dua slot yang tersedia, maka gambar resolusi tinggi, klip video, maupun file musik MP3 dapat diputar secara serentak pada televisi definisi tinggi.

Cara ini tentu memiliki dampak baik. Tak perlu lagi menyimpan foto di cakram kompak (CD). Dengan tidak ada lagi pembakaran cakram DVD atau CD, tentu hal itu berdampak baik bagi lingkungan.

HD-0310 mendukung 12 jenis kartu memori paling populer saat ini: CompactFlash Tipe I/II, Secure Digital (SD), Secure Digital High Capacity (SDHC), MultimediaCard (MMC), Memory Stick (MS), Memory Stick PRO (MS PRO), Memory Stick PRO Duo (MS PRO Duo), SmartMedia, mini-SD, T-Flash, Micro SD, dan xD. Port USB di bagian depan juga kompatibel dengan USB portabel hard drive untuk memutar file video dengan ukuran besar.

Perangkat ini juga dilengkapi fitur efek transisi, slide interval waktu, serta pemutaran acak atau berurutan untuk melihat koleksi foto. Remote control-nya juga dilengkapi fasilitas pause (jeda) selain play, next dan previous (menampilkan sebelum dan berikutnya), rotate (memutar) serta zoom in/out untuk file foto, video, maupun musik.

Produk gres ini juga memiliki konektor HDMI tambahan untuk menghubungkan lebih dari satu perangkat HDMI, misalnya dengan pemutar cakram Blu-ray. Untuk mengalihkan fungsi antarkeduanya, Anda tinggal memainkannya dari remote control.

Sayang, belum ada keterangan lebih lengkap tentang spesifikasi HD-0310. Pihak produsen juga tidak menjelaskan berapa harga serta kapan produk ini mulai dipasarkan.

Dimas | Prnewswire | Biz.Yahoo |Photographyblog |Pieunited.com


Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :