1.024 Narapidana Lapas Cipinang Mendapatkan Remisi

Kamis, 05 Desember 2002 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 1.024 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, pada Idul Fitri ini akan menerima remisi. Pemberian remisi akan langsung diberikan kepada yang bersangkutan di aula Lapas Cipinang setelah salat Id, Jumat (6/12) pagi. Rencana ini diungkapkan kepala Lapas Cipinang Ngusman kepada Tempo News Room melalui hubungan telepon, Kamis (5/12) sore
Menurut Ngusman, 1024 narapidana tersebut akan mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan. Dia juga menegaskan tidak semua penghuni lapas mendapatkan remisi. Hingga saat ini penghuni Lapas Cipinang berjumlah 2.551 orang. “Yang mendapatkan remisi hanyalah penghuni berstatus narapidana bukan tahanan,” jelas Ngusman singkat.

Syarat untuk mendapatkan remisi lanjut Ngusman adalah narapidana yang telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 6 bulan dan berkelakuan baik selama di penjara. “Jadi tidak semua narapidana yang berada di lapas ini akan mendapatkan remisi,” ujar Ngusman.

Dijelaskan Ngusman, suasana menyambut Lebaran di Cipinang sangat terasa. Narapidana yang menjalankan ibadah puasa secara bergantian berada di mesjid untuk menyiapkan acara berbuka puasa dan salat tarawih. “Semuanya berjalan aman kecuali jumlah penghuni yang melebihi kapasitas penjara,” kata Ngusman, yang mengaku kelebihan penghuni sebanyak 800 orang. (Cahyo Junaedy—Tempo News Room)






Komentar Anda

Kirim