DKI Tunggu Keputusan Bekasi Soal TPA Bantargebang
Selasa, 13 Januari 2004 | 16:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Kota Bekasi tentang TPA Bantargebang. "Kita tunggu sampai 17 Januari mendatang," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (13/1).
Menurut Sutiyoso, pihak Bekasi hingga saat ini masih belum bisa menyelesaikan masalah internal mereka. "Menurut pandangan kita mereka belum jadi satu," tambahnya. Padahal, baik pihak DKI maupun pihak Bekasi sudah merencanakan kerja sama dengan pihak ketiga.
Sutiyoso mengatakan kemarin pihaknya sudah mengirim utusan ke Bekasi, yang terdiri dari Asisten Pembangunan dan Kepala Dinas Kebersihan. "Mereka cukup komunikatif, kesimpulannya mereka mau menyelesaikan masalah," ujarnya.
Walau pihak Bekasi saat ini kelimpungan dalam membuang sampahnya, kata Sutiyoso, pihak DKI belum mau membuka TPA Bantargebang. "Kita nggak mau kejeglong dua kali," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan TPA Bantargebang. Pansus yang akan bekerja 12 hingga 27 Januari tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana penyimpangan Bekasi dalam kebijakan TPA Bantargebang, terutama pasca berakhirnya kontrak kerja sama Bekasi dan DKI yang justru berdampak negatif bagi Bekasi.
"Pansus itu kan untuk masalah internal mereka, bukan untuk kita," ujar Sutiyoso. Jika nantinya Pansus tersebut mendapat satu kesepakatan baru akan dilaporkan ke DKI. "Kita tunggu saja," ujarnya.
Mawar Kusuma - Tempo News Room




Komentar Anda :