Pemda DKI: Korban Pohon Tumbang dapat Klaim ke Pemerintah
Sabtu, 31 Januari 2004 | 14:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembersihan pohon-pohon tumbang akibat hujan deras pada Jumat (30/1) kemarin ditargetkan selesai sebelum Selasa (3/2) bertepatan hari masuk kerja setelah libur panjang. “Alhamdulillah ketolong libur panjang, jadi kemacetan lalu lintas agak bisa dihindari,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Keindahan DKI Yani Handayani kepada Tempo News Room melalui telepon, Sabtu (31/1) siang.
Sekitar seratus pohon yang tumbang akibat hujan badai bercampur es kemarin, terutama di wilayah selatan Jakarta. Untuk pembersihan, Dinas Pertamanan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan DKI. Sampah pohon yang mengotori jalan itu akan diangkut ke lahan pohon bibit Dinas Pertamanan di Srengseng dan bagian daunnya akan dijadikan pupuk kompos. Sedangkan ranting bisa diambil warga yang membutuhkan.
Upaya pertama perbersihan, kata Yani, sampah pepohonan yang tumbang ini dipinggirkan terlebih dulu agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Pembersihan diakuinya hanya menggunakan alat kapak, pemotong kayu, dan gergaji biasa karena keterbasatan alat yang dimiliki Pemda. “Untuk ranting besar yang banyak di Jakarta Selatan memakai gergaji mesin, tapi nggak semua karena tak banyak alatnya,” kata dia menambahkan.
Menurut Yani, warga yang menjadi korban bertumbangnya pohon-pohon Jakarta ini dapat mengajukan klaim dengan batasan maksimum yang ditetapkan Rp 10 juta. Selama ini, Dinas Pertamanan dan Keindahan DKI menggunakan asuransi Askrida. Pihak Askrida lah yang akan menentukan besar klaim yang diberikan kepada korban dengan batasan maksimum itu.
Sedangkan untuk mobil Mercedes Benz senilai Rp 200 juta milik mantan Kabakin (alm) Yoga Sugama yang tertimpa mobil, menurut Yani, akan dilaporkan ke pimpinan berkaitan ganti ruginya. “Belum tentu diistimewakan, masih akan kami laporkan dulu,” kata dia.





