Polisi Tangkap Puluhan WNA

Rabu, 04 Februari 2004 | 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Operasi gabungan Polda Metro Jaya dengan beberapa instansi lain, Rabu (4/2), berhasil menangkap puluhan WNA (Warga Negara Asing). Mereka diduga membawa narkoba, mengedarkan uang palsu, tidak memiliki paspor, izin tinggal, izin usaha, dan memiliki stempel paspor palsu.

"Saat ini sedang kami pilah-pilah kasusnya, jadi belum bisa dirinci," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Brix Tewu. Operasi dengan sandi Black Eagle ini merupakan operasi gabungan dari Polda Metro Jaya, Pemda DKI, Dinas Imigrasi, Bea Cukai, dan LSM Gerakan Anti Madat. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi Jakarta, yaitu di Cilandak, Setiabudi, Cipete Raya, Hotel Fokus Tanah Abang, Hotel Mega Cikini, Banyuwangi Pasar Baru, dan Wisma HP Setiabudi.

Sementara ini, orang asing yang telah tertangkap, sekitar 22 orang. Di antaranya lima orang warga Nigeria diduga membawa uang palsu, yang antara lain bernama Alfonso. Seorang warga Prancis yang bernama Ozan juga kedapatan sedang menghisap ganja di rumah kosnya di Genteng Hijau Kuningan, Jakarta Selatan. Seorang warga negara Jepang tanpa paspor yang mengaku bernama Yanto, juga tertangkap.

WNA lain yang tertangkap berasal dari Kamerun, Pakistan, Filipina, Jerman, serta Gambia. Sampai saat ini, mereka masih diperiksa di Polda Metro Jaya. "Untuk keterangan lengkap dan rincinya akan kami berikan setelah pemeriksaan usai," kata Carlo.

Putri Alfarini - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :