Dua Anggota Polres Jakarta Barat Ditahan
Selasa, 17 Februari 2004 | 22:15 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Dua anggota polisi dari Kepolisian Resort Jakarta Barat ditahan petugas Polres Tangerang Selasa (17/2) karena memeras seorang pengusaha garmen. Mereka adalah Brigadir ANB Sulaiman, 42 tahun dan Aipda Sunaryo, 40 tahun dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Pengendali Penegak dan Pengayom Disiplin (P3D) --dulu Provoost--.
Menurut Kapolres Tangerang Komisaris Besar I Ktut Untung Yoga menyatakan pihaknya sudah menerima laporan penangkapan dua anggota polisi itu dan akan melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. "Sore ini, kami menerima laporan dari Kanit P3D tentang dua orang anggota polisi yang ditahan," kata Kapolres Untung kepada Tempo News Room ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Ceritanya, Sulaiman dan Sunaryo bersama seorang sopir bernama Untung Subandri, 43 tahun dan tiga orang yang kini masih buron, pada Senin (16/2) mendatangi kantor Jimmy Wijaya di
daerah Kapuk, Jakarta Barat. Tanpa alasan yang jelas, Jimmy ditodong dan dimintai uang Rp 50
juta.
Laporan di kepolisian menyebutkan, Jimmy dibawa secara kasar dan dimasukkan ke dalam mobil Panther berplat Nopol B-2710-IB yang dikemudikan Untung, warga Gang Sanip RT 05/01 Tanjung Duren, Jakbar. "Kebetulan istri yang bersangkutan, Santi ada di kantor itu. Meski ia berteriak, suaminya terus dibawa," kata seorang polisi di kantor polisi.
Jimmy pun dibawa berputar-putar. Ia disandera di dalam mobil, bahkan korban juga ditodong senjata api. Dengan alasan tidak punya uang yang mencukupi, Jimmy pun terpaksa baru menyerahkan uang Rp 10 juta dan yang Rp 40 juta akan diserahkan di rumahnya, di Jalan M. Toha
Pasar Baru, Tangerang, Selasa (17/2).
Akhirnya, sekitar pukul 22.00 WIB (kemarin malam), Jimmy baru dipulangkan ke rumahnya. Tapi, adiknya, Susanti dan Santi sudah melaporkan kejadian itu ke Polres. Maka, tim dari Polres pun menjebak kelompok polisi, hari ini, sekitar pukul 14.30, sesuai dengan kesepakatan Jimmy dengan kelompok pemeras. Hal itulah, yang membuat kelompok pemeras tertangkap.
Ayu Cipta - Tempo News Room




Komentar Anda :