Warga Bojong Minta Kapolres Bogor Diganti

Senin, 08 Maret 2004 | 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 600 orang, warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Kelapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (8/3), berunjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mendesak agar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik, dicopot dari jabatannya. Pasalnya, aparat dari Markas Polres Bogor telah bertindak represif, diantaranya memukul dan menganiaya sehingga berakibat luka-luka, kaki patah dan kepala bocor.

"Pencopotan jabatan sebagai bagian dari pertanggung-jawaban komando dan mencegah terulangnya tindakan represif dan militeristik dalam mengamankan aksi damai warga," demikian isi release yang diterima TNR, Senin (8/3). Dikatakan, tindakan represif dan aksi brutal aparat dari Polres Bogor, Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Sektor Cileungsi terjadi pada 2-3 Maret 2004 di TPST Bojong, di saat warga setempat menolak pembangunan TPST. Aparat kepolisian dinilai berlebihan dan terlalu melindungi kepentingan pengusaha (PT Wira Gulfindo dan PT Wiraguna Sejahtera), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Apalagi menurut warga, dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap empat warga yang ditangkap, sikap berlebihan aparat kepolisian itu juga tetap tampak. Untuk itu, warga sekitar TPST Bojong mendesak Kepala Polri segera menghentikan tindakan penangkapan, teror, intimidasi, tidak memihak apalagi melindungi pengusaha PT Wira Gulfindo dan Wiraguna Sejahtera, menarik aparat Brimob dari wilayah TPST Bojong dan sekitarnya, serta mengembalikan fungsi buser, fungsi pengayom masyarakat untuk menegakkan kewibawaan Polri.

Perwakilan warga, Koordinator Walhi Jakarta, Perwakilan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sempat diterima Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Basyir A Barmawi. Dalam pertemuan itu, Basyir berjanji akan mencek laporan mengenai tindakan represif dan brutal yang dilakukan polisi terhadap warga itu. "Saya akan telepon Kapolres Bogor (Taufik) dan Kapolda Jawa Barat mengenai keberpihakan polisi kepada pengelola serta tindak represif itu," kata Basyir.

Usai berunjuk rasa dan bertemu pihak Mabes Polri, warga dan perwakilan Walhi Jakarta, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Bogor, Kontras dan LBH Jakarta, bergerak menuju kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM didesak untuk menjadi mediator, agar proyek TPST Bojong digagalkan sehingga tidak memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

Martha Warta Silaban - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :