Pelanggaran Lalu Lintas Kampanye Sudah Sekitar 4000

Selasa, 16 Maret 2004 | 12:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai hari kelima kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2004, Selasa (16/3), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat sekitar 4.506 pelanggar lalu lintas: 2.683 ditilang dan 1.823 hanya diberikan teguran. "Pelanggaran ini termasuk kecil dibandingkan kampanye lima tahun lalu. Rupanya masyarakat sudah semakin dewasa," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prasetyo.

Pelanggaran lalu lintas itu, diantaranya tidak menggunakan helm (1.963 kasus), tidak mematuhi peruntukan muatan (165 kasus), melanggar marka atau rambu lalu lintas (115 kasus), tidak dilengkapi surat-surat (277 kasus) dan tidak memenuhi perlengkapan kendaraaan seperti spion dan knalpot (163 kasus). "Dari hari ke hari jumlah pelanggar lalu lintas naik turun," kata Prasetyo.

Di hari pertama kampanye, polisi mencatat 960 pelanggaran lalu lintas. Sementara, hari kedua (495 pelanggaran), hari ketiga (718 pelanggaran), hari keempat (1.216 pelanggaran) dan hari kelima (1.117 pelanggaran).

Putri Alfarini - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: