Mahasiswa Pembakar Bendera Parpol Ditangkap

Jum'at, 19 Maret 2004 | 13:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Edward Noya, 18 tahun, mahasiswa Fakultas MIPA UI ditangkap Polda Metro Jaya Jumat (19/3) pukul 02.00 WIB, karena membakar bendera tiga partai politik besar. "Sampai saat ini Edward masih diperiksa intensif di Polda dan dari bukti yang didapatkan dia ditetapkan sebagai tersangka," kata jubir Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan, Edward ditangkap di Polda Metro Jaya setelah wajahnya dicocokan dengan bukti-bukti foto dan film yang dimiliki Polda. "Kami hanya menangkap satu mahasiswa, sedangkan 14 orang lainnya itu hanya menemani Edward," kata dia. Menurutnya, Edward yang sudah diperiksa sejak pukul 02.15 WIB tadi malam, telah mengaku bahwa dirinyalah yang membakar bendera. "Ia sudah mengaku dan ada kemungkinan untuk ditahan," ujarnya.

Prasetyo tidak bersedia menyebutkan lokasi dan kronologis penangkapan mahasiswa tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan sudah disertai surat penangkapan. "Itu hanya masalah teknis saja," kata dia.

Edward dianggap melanggar pasal 170, 156, 93, dan 497 KUHP dengan ancaman lebih dari sembilan tahun penjara.

Sementara itu, mahasiswa yang masih berada di lokasi Polda Metro Jaya yaitu Galih Walandi dan Erik Akbar, 20 tahun, mengaku semalam sekitar pukul 02.00 WIB, mereka bersama 13 orang temannya dihampiri tiga mobil Kijang di kawasan Tenda Semanggi usai perayaan ulang tahun Erik yang ke-20. "Mereka ada salah satu yang mengaku polisi. Mereka memaksa kami ikut, padahal kami mau pulang ke Depok. Kami tidak mau tapi mereka paksa dan janji mau mengantar kami ke Depok," ujar Erik. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. "Kami kaget dan bingung, ada apa ini. Kenapa dibawa kesini," ujarnya.

Begitu sampai di Polda Metro Jaya mereka langsung diajak ke Reskrimum dan Edward Noya langsung dipisahkan dari mereka dan untuk selanjutnya diinterogasi di ruang terpisah. "Begitu sampai disini kami sempat diintimidasi dan ditekan, Edward juga diperiksa dari jam 02.00 WIB sampai sekarang belum keluar," kata Galih sekitar pukul 09.00 WIB.

Dia juga mengaku dirinya dan teman-temannya sempat dilarang keluar dari Polda Metro Jaya semalam. "Bahkan ada teman yang sakit mau cari obat keluar tidak boleh," tambahnya.

Erik, Galih dan teman-temannya sampai saat ini masih menunggu Edward yang masih diperiksa di Polda. "Kami mempersoalkan prosedur penangkapan yang tanpa menggunakan surat penangkapan dan dilakukan intimidasi," ujarnya. Mereka juga akan menunggu Edward sampai selesai pemeriksaan. Sekitar 50 orang teman mereka juga sedang menuju Polda Metro Jaya. "Kami akan ke Komnas HAM untuk melaporkan kejadian ini," tambahnya.

Putri Alfarini – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: