Tersangka Bom Cimanggis 12 Orang

Jum'at, 26 Maret 2004 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo mengatakan sampai saat ini tersangka bom Cimanggis 12 orang. "12 sudah resmi, sedangkan tiga lainnya sedang diperiksa intensif. Tapi secepatnya akan diperlakukan sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda, Jumat (26/3).

Menurut Prasetyo, sejak penangkapan 28 tersangka bom Cimanggis beberapa waktu lalu, Polda telah melepaskan 13 orang saksi yang diperiksa. "Karena tidak memenuhi unsur pidana maka ke-13 orang tersebut sudah dilepas," katanya.

Prasetyo menambahkan, para tersangka ini selain telah melakukan beberapa kali pelatihan fisik di antaranya di lapangan UI Depok dan peracikan bom di beberapa tempat, seperti Cimanggis dan Cijantung, mereka juga telah belajar teori penggunaan dan bongkar pasang senjata FN.

12 orang tersangka tersebut antara lain Oman Rahman, Ferdiansyah, Syarif Hidayat, Agus Kusdianto, Kamaludin, Walis, Chandra Pasna, Syamsul M Arif, Inggrid, Septiono Hardian Widantono, Nina, Dewi. Sedangkan tiga lainnya yang masih diperiksa salah satunya adalah Ubaedah yang ditangkap Rabu (24/3) malam di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Untuk status penahanannya masih menunggu sampai batas waktu tujuh hari setelah penangkapan," kata Prasetyo.

Putri Alfarini - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :