Gunawan Santosa Mencoba Kabur
Selasa, 30 Maret 2004 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Asaba Boedyharto Angsono, Gunawan Santosa, mencoba kabur saat dalam perjalanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/3). Berdasarkan informasi Tempo News Room, usaha pelarian itu bisa digagalkan. Kini, Gunawan kembali ditangkap dan diperiksa di Polres Jakarta Pusat.
Gunawan diadili karena diduga membunuh Boedyharto bersama empat anggota Marinir. Rencananya, angota TNI yang ikut membunuh akan disidang secara terpisah di pengadilan militer.
Sidang kasus ini, yang sedianya akan digelar pukul 10.00 WIB, hingga berita ini ditulis, belum bisa dilaksanakan. Menurut informasi jaksa yang menangani kasus ini, Gunawan belum sampai di pengadilan karena terjebak kemacetan.
Arif Koeswardono - Tempo News Room





