Kejaksaan Akan Lakukan Pemeriksaan Internal
Selasa, 30 Maret 2004 | 22:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lantaran ada upaya Gunawan Santosa, terdakwa kasus penembakan Direktur Asaba, kabur pada saat dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (30/3) siang, pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan internal. "Mengapa bisa terjadi, Gunawan Santosa bisa membawa senjata api dan borgol saat dibawa dengan kendaraan tahanan kejaksaan itu," kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Mohamad Salim kepada TNR lewat sambungan telepon.
Sesuai prosedur kejaksaan, kata Salim, seharusnya petugas kejaksaan yang biasanya tidak dilengkapi senjata akan didampingi petugas kepolisian yang dilengkapi senjata api ketika membawa tahanan. "Untuk Gunawan Santosa, saya sudah minta bantuan polisi. Tapi, mengapa ternyata tidak ada polisi yang mengawal? Karena ini kelalaian, kami akan menyelidiki secara internal," kata Salim.
Berdasarkan cerita Salim, untuk mengikuti sidang di PN Jakarta Utara, Gunawan dikawal tiga petugas Kejari Jakarta Utara: Kriswan, Patmawinata dan Dadang yang mengemudikan kendaraan dari rumah tahanan (rutan) Salemba. Setibanya di kawasan Johar Baru, Gunawan mengeluarkan pistol Baretta-32 dan mengancam salah seorang diantara mereka. Gunawan juga mengeluarkan borgol dan minta seorang petugas kejaksaan lainnya memborgol dirinya sendiri. Gunawan sendiri masih dalam keadaan terborgol. Alhasil, Gunawan minta petugas membukakan pintu kendaraan tahanan dan berencana melompat keluar. Saat akan meloncat, seorang petugas menendangnya hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. "Informasi ini saya peroleh dari staf saya. Saya sendiri tidak tahu pasti kejadiannya," kata Salim. Disaat Gunawan terjatuh itulah, secara kebetulan patroli polisi melintas, hingga akhirnya Gunawan dapat dibekuk lagi. "Tapi, saya belum tahu apakah Gunawan sempat ditembak atau tidak," kata Salim lagi.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prasetyo menyatakan, Gunawan Santoso membawa satu pistol baretta gradon VT kaliber 32 made in Italia, dua borgol, uang tunai Rp. 32.220 juta dan telepon seluler. "Itu yang saat ini sedang kami selidiki. Padahal tahanan tidak boleh membawa telepon seluler," katanya.
Rencana pemeriksaan internal juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Untung Udji Santoso. Karena pihak kejaksaan belum bisa memastikan keterlibatan aparat kejaksaan dalam kejadian itu. "Saat ini petugas kejaksaan sedang diperiksa polisi," kata Untung. Kejaksaan sendiri, kata Untung, akan memfokuskan pemeriksaan pada bagian bagaimana Gunawan bisa mendapatkan dan membawa senjata ke dalam mobil tahanan.
Rencana kaburnya Gunawan sempat membuat Sulistina Santosa -kakak Gunawan Santosa- kaget. "Saya tidak tahu harus ngomong apa," kata Sulistina lewat sambungan telepon. Walau mengetahui peristiwa itu lewat pemberitaan di televisi, dirinya mengaku, anggota keluarga belum semuanya mengetahui peristiwa itu. "Ayah belum mendengarnya," katanya lagi.
Walau demikian, kata Sulistina, pihak keluarga sudah tidak mau tahu lagi kasus yang melilit adiknya itu. Untuk itulah, pihak keluarga tidak pernah mau menjenguk Gunawan selama di rutan Salemba. Dengan tegas, Sulistina membantah jika pihak keluarga dituding terlibat di balik rencana kaburnya Gunawan.
Lalu darimana datangnya kemewahan yang diterima Gunawan selama berada di rutan Salemba? Karena menurut seseorang yang pernah dekat dengan Gunawan kepada TNR, Gunawan hidup seperti raja selama berada di dalam tahanan. "Karena uang, sipir-sipir rutan selalu menuruti permintaan Gunawan. Tidak heran jika Gunawan sampai memiliki senjata," kata sumber itu.
Menurut sumber itu, Gunawan masih mempunyai uang berlimpah dari sisa deposito miliknya atas nama kakak dan ibunya. Pernyataan Sulistina tadi jelas bertentangan dengan pernyataan sumber itu. Jika memang sisa deposito itu atas nama kakak dan ibu Gunawan, tentunya pihak keluarga tahu dan kemungkinan besar terlibat. "Tapi, pihak keluarga seolah-olah selalu tidak peduli dan cuci tangan atas kasus itu," kata sumber itu lagi. Sumber itu juga menyesalkan pihak kepolisian yang tidak pernah menyelidiki pihak keluarga.
Dimas, Yandhrie Arvian - Tempo News Room





