Kuasa Hukum Gunawan Santosa Minta Bertemu Kliennya
Rabu, 31 Maret 2004 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa penembakan Direktur PT Asaba Gunawan Santosa, Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kondisi kesehatan kliennya. Karena sejak Gunawan dirawat di RS Polri Keramat Jati, pihaknya tidak diberi kesempatan bertemu. "Sampai saat ini klien kami masih diisolasi, kami hanya boleh melihatnya dari jarak 4 meter," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, hari ini (31/03).
Alamsyah mengaku heran, karena tidak diizinkan berhubungan dengan kliennya sendiri. "Padahal, di KUHP dijamin bahwa kuasa hukum dapat menghubungi dan dihubungi oleh klien setiap saat," tambahnya.
Lebih jauh, Alamsyah mempertanyakan kesimpangsiuran kronologis berita melarikan diri dan tertembaknya Gunawan Santosa. Menurutnya, jika memang Gunawan mau melarikan diri, tidak mungkin dia menembak dirinya sendiri. "Lebih mungkin orang lain yang melakukannya. Dan untuk meluruskan kesimpangsiuran tersebur perlu adanya pernyataan dari Gunawan Santosa sendiri," katanya.
Menurutnya, ibu kandung Gunawan, Mulyati Santosa yang juga belum boleh menjenguk putranya, mempertanyakan keselamatan putranya kepadanya, semalam. "Kata pertama dari ibunya, 'Pak rupanya ditahan tidak aman ya? Kok anak saya ditahan malah tertembak?'" kata Alamsyah menirukan Ibu Gunawan.
Sementara itu, mengenai asal telepon seluler, pistol, dan uang Rp 35 juta yang ada bersama Gunawan Santosa, Alamsyah mengaku tidak tahu menahu. "Yang seharusnya tahu adalah yang menahan, bukan kami. Gunawan Santosa itu kan tahanan kok bisa bawa pistol, HP, dan uang?" kata dia.
Putri - Tempo News Room




Komentar Anda :