Terlalu Dini, Penetapan Tersangka Pada Petugas Kejaksaan

Rabu, 31 Maret 2004 | 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan menganggap polisi terlalu dini menetapkan dua orang petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yakni Kriswan dan Patmawinata sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan kaburnya Gunawan Santosa, terdakwa kasus pembunuhan Dirut Asaba saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang terjadi Selasa (30/3) kemarin.

Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman yang dihubungi Tempo News Room, Rabu (31/3). Menurut Kemas, polisi seharusnya mengusut lebih dulu masalah yang lebih penting, yakni darimana Gunawan memperoleh senjata api, borgol dan uang saat akan dibawa petugas kejaksaan dari Rutan Salemba ke PN Jakarta Utara.

“Setelah fakta-fakta ini terungkap, barulah ditetapkan (tersangka). Tapi kok ujug-ujug pengawal kejaksaan dijadikan tersangka?, ini terlalu dini,” ujar Kemas. Apalagi, kata Kemas, ada fakta bahwa petugas kejaksaan telah berupaya menggagalkan kaburnya Gunawan walaupun dibawah ancaman senjata api. “Dengan fakta sedikit ini, tolonglah dipertimbangkan,” ujarnya.

Gunawan Santosa yang berhasil ditangkap kembali, menurut Kemas juga bisa dimintai keterangan darimana dia mendapatkan senjata, borgol dan uang itu. “Dengan siapa dia bekerjasama, apkah dengan petugas kejaksaan, apkah dengan petugas lain, ini kan belum terungkap,” katanya.

Namun, andaikata terungkap bahwa Gunawan memang bekerjasama dengan petugas kejaksaan itu, kata Kemas, “ya apa boleh buat?,”. Dia juga tidak menutup kemungkinan petugas kejaksaan itu untuk menjadi terdakwa. “Tapi seyogyanya harus diusut dulu masalah yang lebih penting lagi, seperti darimana senjata, borgol dan uang itu?,” ujarnya.

Meskipun menilai polisi terlalu dini menetapkan petugas kejaksaan sebagi tersangka, namun kejaksaan tidak akan turut ambil bagian dalam pemeriksaan itu. “Itu kewenangan kepolisian, walaupun kita nantinya akan melakukan pemeriksan internal,” kata Kemas.

Dimas – Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :