Pengacara Gunawan Santosa Minta Borgol Kliennya Dilepas

Kamis, 01 April 2004 | 16:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara terdakwa Gunawan Santoso, Alamsyah Hanafiah, hari ini, Kamis (1/4) mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membuka borgol di kedua kaki dan tangan terdakwa yang saat ini sedang berada di rumah tahanan dan perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Permohonan tersebut disampaikan Kuasa Hukum terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan bos PT Asaba dengan terdakwanya Gunawan Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Utara --yang tidak dihadiri terdakwa--, Kamis (1/4).

Tim kuasa hukum mengatakan, sangat prihatin melihat keadaan dan kondisi kesehatan terdakwa di Rumah Sakit tersebut. Gunawan tertembak di bagian pinggul kiri tembus pada paha kiri bagian dalam saat akan menghadiri persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, 30 Maret lalu.

Tim Kuasa Hukum beralasan memborgol terdakwa yang sedang berada dalam kamar tahanan dan perawatan, serta dalam proses pengobatan, adalah tindakan yang tidak manusiawi, melanggar hak asasi manusia serta konvensi Jenewa.

Selain diajukan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, surat permohonan dengan Nomor 032/AHP/IV/2004 itu juga ditembuskan ke Menkeham, Jaksa Agung, Kapolri, Kapolda dan Komnas HAM.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gunawan Santoso, Alamsyah Hanafiah, yang ditemui di luar sidang mengaku Rabu (31/3) malam telah menemui kliennya di kamar perawatan tahanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Selain luka tembak dibagian pinggul dan paha, menurut Alamsyah, terdapat memar di bagian kedua puting susunya. Saat ditanya Kuasa Hukum, Gunawan menjawab antara sadar dan tidak.

Tim Kuasa Hukum berencana akan kembali menjenguk kliennya sore hari ini.

Alamsyah mengaku, punya kecurigaan atas tertembaknya Gunawan Santoso. Sebab menurut dia, ketika pihaknya meminta keterangan Kalapas Rutan Salemba, Gunawan keluar dari Rutan Salemba mengenakan celana biru dan baju warna putih. Namun ia sendiri menyaksikan di layar televisi saat Gunawan digotong dalam kondisi berceceran darah, mengenakan celana pendek dan kaos. "Ada kejanggalan tak mungkin Gunawan Santoso yang akan menghadiri sidang mengenakan celana pendek. Berarti ada sesuatu saat penembakan tersebut," ujar Alamsyah.

Ramidi - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :