Kuasa Hukum: Gunawan Santosa Lupa Ingatan

Kamis, 01 April 2004 | 21:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum Gunawan Santosa, M Syafrie Noer, mengatakan bahwa kliennya mengalami lupa ingatan. Hal itu ia katakan usai mengunjungi kliennya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/4) petang.

Syafrie mengatakan bahwa ketika ia menjenguk bersama dua orang kuasa hukum lain dari kantor Alamsyah Hanafiah, Gunawan justru bertanya kepada mereka tentang hal yang terjadi. "Justru dia tanya kepada kita ada apa, kan lucu," katanya. Hal itu tak jauh beda ketika ibunda Gunawan, Mulyati menjenguknya di tempat yang sama pada Kamis siang. "Gunawan bertanya kepada ibunya, sedang ada di mana?" ujar Syafrie.

Selain itu, kata Syafrie, Gunawan tidak ada hal lain yang dapat digali dari Gunawan, karena kondisi yang tidak memungkinkan. "Pembicaraan tadi tidak terarah, dan kebanyakan ngawur," ujar Syafrie. Oleh karenanya, Syafrie akan meminta kepada dokter untuk memeriksa kesehatan di bagian kepala kliennya secara intensif.

Melihat kondidi kliennya itu, Syafrie memperkirakan kliennya belum dapat menghadiri sidang perkaranya yang digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis pekan depan. "Saya rasa kemungkinan tidak bisa dihadirkan," katanya. Padahal, dokter meminta persidangan untuk memberikan waktu istirahat kepada Gunawan, hanya sampai pada Selasa (6/4). "Itu bisa diperpanjang," kata Syafrie.

Selasa (30/3), Gunawan tertembak di bagian pinggul sampai paha kiri, saat hendak melarikan diri dari mobil tahanan, yang sedang membawanya ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, Gunawan tertangkap dengan membawa borgol, senjata api, empat peluru, serta hand phone.

Indra Darmawan - Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :