Bupati Tangerang Ingin Pemilu Diulang
Selasa, 06 April 2004 | 18:05 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Bupati Tangerang Ismet Iskandar menginginkan pemilu di Provinsi Banten agar diulang. Hal ini disampaikan Ismet ketika menyikapi proses pemilu di daerah Kabupaten Tangerang yang menurutnya kacau-balau secara administratif.
Menurut Ismet secara keamanan pemilu memang terbilang sukses, tapi dari sisi administrasi masih
kacau-balau. Kesalahan-kesalahan yang sifatnya fatal masih kerap terjadi selama pemilu berlangsung terutama di tingkat PPS maupun di tingkat PPK.
"Saya menginginkan pemilu di Banten agar diulang, atau KPU mencari jalan keluarnya," kata Ismet Iskandar kepada Tempo News Room Selasa (5/4).
Ismet menilai banyak sekali kesalahan-kesalahan yang dilakukan pada proses Pemilu 2004 di Kabupaten Tangerang. Beberapa hal ia temukan langsung ketika melakukan sidak di beberapa TPS pada saat pemilu berlangsung.
Menurut Ismet, kesalahan itu berupa pendataan pemilih banyak yang tidak benar, pendaftaran pemilih tidak selektif, kurangnya sosialisasi mengakibatkan banyak terjadi benturan-benturan di tingkat PPS dan PPK sehingga banyak merugikan pihak lain yang ikut serta dalam pemilu, seperti halnya parpol dan caleg.
"Yang lebih fatal lagi adalah tertukarnya kartu suara ke zona yang lain, misalnya kartu suara semestinya di daerah pemilihan 3 tapi ada di daerah pemilihan 5," kata Ismet.
Ismet juga mengatakan bentuk kartu suara untuk caleg provinsi yang ganda membuat banyak kesalahan saat pencoblosan oleh pemilih. "Satu lagi kesalahan KPU yang tidak mensosialisasikan bentuk kartu suara untuk DPDR provinsi kepada masyarakat," ujarnya.
Ismet menambahkan, saat ini banyak laporan yang datang kepadanya bahwa terdapat kesulitan rekap masuknya kartu suara yang sudah dicoblos dari TPS ke PPS, sehingga sampai Selasa (6/4) siang data suara yang masuk belum bisa teratasi semua.
Sementara itu, sampai Selasa sore perolehan suara partai politik hasil pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang belum sampai ke kantor KPUD Kabupaten Tangerang.
Dari data yang telah tercantum di papan pengumuman, hanya data dari Kecamatan Cikupa saja yang telah tercatat. Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan keterlambataan datangnya data perolehan suara dari TPS dikarenakan proses penghitungan yang membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus berhati-hati, serta proses pengiriman yang masih menggunakan sistem manual.
"Mengingat jumlah TPS yang cukup banyak, yaitu 7.917 TPS yang tersebar di 26 kecamatan, diperkirakan proses penghitungan suara akan selesai pada tanggal 10 April dan finalnya 14 April," kata Jamaludin.
Karena pengiriman data perolehan sementara dari TPS ke PPK dan ke KPUD tidak berjalan mulus, Jamaludin mengatakan pihaknya akan melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi TPS dan PPK untuk mengambil data perolehan suara.
Joniansyah - Tempo News Room





