Polda Metro Jaya Operasi Tempat-Tempat Judi
Jum'at, 16 April 2004 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan operasi penutupan tempat-tempat judi di Jakarta beberapa hari ini. Operasi serempak yang didasarkan surat perintah Kepala Polri Jendral Da'i Bachtiar, 13 April 2004 tersebut, dilakukan polres-polres di lingkungan Polda Metro Jaya. Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Matius Salempang.
Menurut Matius sudah puluhan penjudi berhasil ditangkap dan sedang diproses. Tapi, ia tidak bisa menjelaskan berapa banyak penjudi atau jumlah uang yang berhasil disita. Pun, Mathius belum bisa menjelaskan sampai sejauh apa para penjudi itu akan diproses. "Soalnya laporannya belum ada yang masuk ke saya," katanya kepada Tempo News Room, Jumat (16/4). "Untuk memproses mereka kita kan butuh bukti-bukti," jelas Matius yang berjanji akan menindak para penjudi yang tertangkap jika bukti-bukti jelas.
Arif AK - Tempo News Room





