Anggota DPRD DKI Usulkan Lembaga Pengawas Independen

Minggu, 18 April 2004 | 19:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyusul kekecewaan terhadap kinerja Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Jakarta, muncul usulan membentuk lembaga pengawas independen di luar struktur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta tidak keberatan dengan usulan ini.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Syamsidar Siregar mengatakan selama ini kinerja Bawasda DKI Jakarta tidak efektif. Alasannya, laporan Bawasda hanya dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, dan tidak dipublikasikan ke masyarakat. "Itupun tidak ada tindak lanjutnya," kata Syamsidar akhir pekan lalu.

Padahal, menurut Syamsidar, temuan penyimpangan anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu ada setiap tahun. Tidak hanya Bawasda, BPK pun menemukan adanya penyimpangan. "Artinya, tidak pernah ada perubahan soal penyimpangan ini," ujar dia.

Karena itu, Syamsidar mengusulkan pembentukan lembaga pengawas yang independen. Kelak, kata dia, independensi lembaga ini diharapkan bisa menindaklanjuti temuan penyimpangan anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Syamsidar menuding Gubernur DKI Jakarta tidak tegas pada bawahannya yang melakukan penyimpangan anggaran. Alasannya, temuan dari Bawasda tidak pernah dilaporkan ke polisi atau kejaksaan. Padahal, menurut dia, laporan ke polisi atau kejaksaan ini bisa membuat jera pelaku tindak penyimpangan. "Saya kira, Gubernur Sutiyoso tidak tegas dalam masalah ini," kata Syamsidar.

Lagipula, menurut Syamsidar, selaku atasan Bawasda, Gubernur Sutiyoso punya wewenang melaporkan temuan penyimpangan ini ke polisi atau jaksa. "Tinggal keluarkan SK kok," kata dia.

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan setuju dengan ide lembaga pengawas independen ini. Seperti halnya Syamsidar, Tigor menilai kinerja Bawasda tidak efektif. "Alasannya, tidak ada satu kasuspun yang diproses hukum," kata Tigor.

Jika lembaga pengawas ini terbentuk, temuan penyimpangan bisa ditindaklanjuti. Alasannya, ada unsur polisi dan jaksa yang tergabung dalam lembaga ini. Sedangkan Bawasda, kata Tigor, tetap mempunyai wewenang mengawasi keuangan.

Menurut Tigor, lembaga pengawas ini hanya bisa terwujud lewat dukungan DPRD. Karena itu, Tigor meminta DPRD menggunakan hak inisiatif untuk mewujudkan ide ini.

Juru Bicara Pemerintah DKI Jakarta Muhayat memberi jalan untuk usulan ini. Bahkan, kata Muhayat, Gubernur Sutiyoso sudah pernah mengusulkan pembentukan lembaga independen semacam ini setahun lalu. "Ini bukan barang baru," kata Muhayat.

Usulan Gubernur itu, menurut Muhayat, tetap mempertahankan Bawasda sebagai lembaga formal yang mengawasi keuangan daerah. Tapi ada lembaga independen yang juga mengawasi keuangan. "Jadi, kita fair sajalah," ujar Muhayat. Bahkan, kata Muhayat, lembaga pengawas independen ini juga akan diberi wewenang melakukan investigasi atas temuan penyimpangan.

Multazam - Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: